Tingkatkan Layanan Publik, Kanwil Kemenkumham Malut Bersama dengan DJKI Lakukan kegiatan DJKI Mendengar

 04 03 2023 KEGIATAN KI DI UNHAIR 1

Ternate,- Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka, dan hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu.

Kekayaan Intelektual adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai Nilai Cipta.

 

Dalam upaya menyebarluaskan betapa pentingnya Kekayaan Intelektual di era Digitalisasi seperti sekarang untuk itu kegiatan DJKI Mendengar melibatkan peserta sebanyak 300 orang peserta yang terdiri dari unsur Seniman, Pegiat Seni, Pelaku UMKM, Civitas Akademika, Tokoh Masyarakat, Instansi Pemerintah, dan/atau unsur lainnya. Kegiatan ini juga dapat membantu untuk menjalin kerja sama dan membangun hubungan yang lebih baik dengan Pelaku Usaha, Organisasi, dan Masyarakat.

 

Kegiatan DJKI mendengar dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Ternate, dilakukan oleh Staf Ahli Walikota Ternate, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), M.Adnan, Direktur Merek & IG DJKI, Kurniaman Telaumbanua, Jajaran Kepala Divisi Kanwil Malut, Dinas Koperasi & UMKM Kota Ternate, dan menghadirkan narasumber dari Dit. HCDI dan Dit. MIG, Sabtu (04/03/2023).

 

Dalam sambutannya, M.Adnan menjelaskan bahwa Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan yang identik dengan 4 gunung, yang merupakan kawasan kesultanan Ternate,Tidore, Jailolo, dan Bacan.

 

“Maluku Utara di mancanegara dikenal dengan penghasil rempah-rempah, untuk hal tersebut Pemerintah Kota Ternate membangun identitasnya dengan city branding “Ternate Kota Rempah” yang telah di daftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” Ujarnya.

 

Lebih lanjut, beliau mengatakan di tahun Merek ini, Kanwil Kemenkumham Malut akan melakukan sosialisasi dan diseminasi yang berkelanjutan khususnya terkait merek dalam rangka meningkatkan pertumbuhan merek, dan dalam mensukseskan tahun merek, Kanwil Kemenkumham Malut membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah yang diimplementasikan dalam 10 MoU dan 49 PKS yang telah dilaksanakan pada 24 Februari 2023, bertepat di Hotel Sahid Bella.

 

Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, beliau mengatakan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Maluku Utara menjadi potensi besar dan bernilai strategis bersumber dari Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Indikasi Geografis.

 

“Peran KI dalam PEN melalui pemberdayaan UMKM sangat dibutuhkan; UMKM diperlukan bagi PEN pasca pandemi covid-19, sehingga diharapkan sekitar 20 % dari 65,46 juta UMKM dapat dilindungi KI – nya,” Ujarnya.

 

Beliau harap dari kegiatan ini, dapat mendorong potensi KI di Kota Ternate melalui pengembangan agen diseminasi KI di wilayah, mengakselerasi tujuan dalam rangka aktualisasi potensi besar KI sebagai salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional, dan mengakselerasi tujuan dalam rangka aktualisasi potensi besar KI sebagai salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional .

 

“Saya mengajak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Merek nya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan Hak Cipta nya dan ini membutuhkan dukungan Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dapat terus mendorong,” Ungkapnya.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

04 03 2023 KEGIATAN KI DI UNHAIR 6

 

04 03 2023 KEGIATAN KI DI UNHAIR 6

 

04 03 2023 KEGIATAN KI DI UNHAIR 6

 

04 03 2023 KEGIATAN KI DI UNHAIR 6

 

04 03 2023 KEGIATAN KI DI UNHAIR 6

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail