Tingkatkan Fungsi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Koordinasi dan Evaluasi ke Ditjen IM RI

KEGIATAN 25 08 2023 KEIMIGRASIAN KE JAKARTA 1

Ternate,- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian lakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.

 

Dipimpin oleh Kepala Bidang Zinfokim Muhammad Wahyuni, didampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Dorhan, beserta 1 Pelaksana disambut oleh Kepala Koordinator Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan.

 

Mengawali kegiatan, Muhammad Wahyuni mengatakan maksud dan tujuannya adalah dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi terkait implementasi Second Home Visa yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.

 

“Implementasi Second Home Visa yang bisa di akses dimana saja, sehingga dapat memudahkan WNA yang mau membuat perpanjangan izin Tinggal Provinsi Maluku Utara, khususnya di daerah industri pertambangan seperti di Obi, Sanana, Weda, Morotai, dan masih ada beberapa lagi yang lain,” Jelasnya

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Koordinator Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan mengatakan para WNA yang ada di Indonesia dipersilakan tinggal dan menikmati keindahan Indonesia, silakan berwisata, berbisnis, berinvestasi, maupun bekerja, dengan izin tinggal yang berlaku.

 

“Terkait Second Home Visa, kami tegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan sektor properti dengan menggaet Orang Asing yang tertarik berinvestasi di Indonesia dalam hal ini di Maluku Utara pastinya,” Ungkapnya

 

KEGIATAN 25 08 2023 KEIMIGRASIAN KE JAKARTA 3

 

KEGIATAN 25 08 2023 KEIMIGRASIAN KE JAKARTA 3


Cetak   E-mail