TIM KERJA WBK/WBBM KANWIL MALUT MENERIMA HASIL PENILAIAN SURVEI IKM DAN IPK OMBUDSMAN PERWAKILAN MALUKU UTARA

kegiatan 09052019 cover

 

Ternate, Rimoi, Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Rifqi Adrian Kriswanto) menerima kunjungan Ombusman Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait dengan hasil penilaian Survei External Pelayanan Publik dan Survei External Persepsi Korupsi di ruang rapat Lt.2 Kantor Wilayah, Kamis (09/05/2019)

 

Plh. Kakanwil dalam kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Provinsi Maluku Utara beserta Tim yang mana telah menyampaikan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait Survei External Pelayanan Publik dan Survei External Persepsi Korupsi.

 

Pada kesempatan yang sama ketua Ombusman Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Sofyan Ali) juga menyampaikan terima kasih karena Kanwil telah berperan aktif untuk meminta Ombudman melakukan Survei External Pelayanan Publik dan Survey External Persepsi Korupsi yang dilakukan oleh Tim Kerja WBK/WBBM Kantor Wilayah untuk 3 Unit Pelaksana Teknis yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas III Ternate, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

 

Sofyan Ali juga menambahkan bahwa dari hasil penilaian yang kami lakukan dari sisi administrasi dan sarana prasarana pendukung sudah cukup baik untuk 3 UPT tersebut, namun demikian ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu terkait keterbukaan Informasi publik sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik, jelasnya.

 

Lebih lanjut Nurul Fajri Husia selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Perwakilan Ombusdman Provinsi Maluku Utara dalam menyampaikan hasil survei yang telah dilakukan oleh Tim, beliau mengatakan bahwa pada dasarnya akses pelayanan publik di 3 UPT di Kota Ternate sudah bagus dan baik, namun demikian bahwa, ada beberapa hal yang harus di lakukan oleh Pimpinan UPT tersebut untuk lebih memberikan penguatan dan selalu mengingatkan kepada petugasnya untuk mematuhi segala yang diatur dalam Undang-undang, peraturan pemerintah sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam rangka menuju Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dari KKN, serta dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat.

 

Dalam kesempatan yang sama kepala Divisi Keimigrasian (Heru Tjondro) juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Ombusman Perwakilan Provinsi Maluku Utara, atas masukan yang telah disampaikan kepada kami, dan kami akan tetap melakukan tindak lanjut atas hasil survei yang telah dilakukan, baik pencegahan dan pembinaan terhadap petugas maupun pembenahan layanan lainnya yang ada di Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

 

Pertemuan yang dilakukan kurang lebih 35 menit, selain Plh. Kepala Kantor Wilayah hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jamaludin, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro serta seluruh Tim Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. (Humas_Malut)

 

kegiatan 09052019 isi 1

 

kegiatan 09052019 cover 2

 


Cetak   E-mail