Service Delivery Standar Pelayanan Jadi Prioritas Pendampingan Kemenkumham Malut

WhatsApp_Image_2023-08-23_at_17.41.59_1.jpeg

Ternate - Peningkatan standar pelayanan publik pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menjadi prioritas dalam upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu menjadi prioritas Tim Pendamping Kanwil Kemenkumham Malut yang menggelar pendampingan selama dua pekan pada Rupbasan Kelas II Ternate. Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar selaku Ketua Tim, menuturkan, ketersediaan standar pelayanan publik merupakan tuntutan bagi birokrasi.

“Penyediaan sarana pelayanan publik mendukung pembangunan zona integritas pada satker,” ungkapnya, Rabu (23/08), bertempat di halaman Rupbasan Ternate.

Sementara itu, Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Mukadam Warang selaku sekretaris tim menyampaikan bahwa sesuai perintah Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan beserta arahan para Pimti khususnya Kadiv Pemasyarakatan Lili, dan Kadiv Administrasi Andi Basmal, bahwa seluruh satker khususnya UPT pemasyarakatan harus dapat meningkatkan standar kualitas pelayanan publik.

“Baik kepada masyarakat umum, stakeholders maupun bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” ungkap Mukadam.

Adapun salah satu bentuk peningkatan standar pelayanan yaitu sesuai dengan prinsip service delivery, yang memuat komponen pelayanan seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan; dan ruang aduan, saran, dan masukan.

Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot yang ikut dalam pemantauan memastikan agar standar pelayanan publik yang informatif dan mudah dijangkau masyarakat harus tersedia di lingkungan Rupbasan Ternate.

WhatsApp_Image_2023-08-23_at_17.41.58.jpeg

WhatsApp_Image_2023-08-23_at_17.41.59.jpeg


Cetak   E-mail