RAPAT KOORDINASI KABUPATEN PEDULI HAM DAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT(YANKOMAS)

KEGIATAN 02 05 2019 COVER

 

Halmahera Timur Maba, Rimoi. Kepala Bidang HAM (Hi.Ismail) didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Teguh Firmanto), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Muhamad Sidik) beserta staf bidang HAM melakukan Kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMNAS) dan Kegiatan Kabupaten Peduli HAM di Kabupaten Halmahera Timur, Maba. Kamis (02/05/19).

 

Rapat Koordinasi Kabupaten Peduli HAM dan YANKOMNAS secara Resmi di Buka Oleh Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan (Hi. jae Mandar. S.pd,. M.M) di Ruangan Rapat Pejabat Eselon I Kantor Bupati Halmahera Timur, dan di hadiri oleh para Kepala dinas dan atau Perwakilan dari setiap Dinas di Kabupaten Halmahera Timur, Maba.

 

Pada Rapat Koordinasi tersebut Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM,Teguh Firmanto, menyampaikan materi tentang "Penilaian Kriteria Kab/Kota Peduli HAM Teguh Firmanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan RANHAM 2015 - 2019 Pemerintah telah menyusun norma dan standar HAM, untuk mendorong pemerintah daerah dalam upaya penghormatan dan Pemajuan HAM di wilayah oleh karenanya setiap tahunnya kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat melaksanakan penilaian Kab/Kota Peduli HAM di setiap kab/Kota yang ada di Maluku Utara.

 

Lebih lanjut Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Muh Sidik, dengan materi YANKOMNAS (Layanan Komunikasi Masyarakat).
menyampaikan, Pelayanan Komunikasi Masyarakat atau YANKOMNAS adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan Hak Asasi Manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan oleh seseorang, sekelompok orang, pejabat negara Instansi/Lembaga Pemerintah. Rapat Koordinasi tersebut Di akhiri dengan foto bersama.
(Humas Malut)

 

KEGIATAN 02 05 2019 isi


Cetak   E-mail