Rapat Internal Pemasyarakatan, Kadivpas Kanwil Kumham Malut Beserta Jajaran Pemasyarakatan Lakukan Pemusnahan HP Hasil Temuan pada UPT Sepanjang Tahun 2021

RAPAT_INTERNAL_PAS.jpg

Ternate, malut.kemenkumham.go.id - Mendukung peningkatan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta speed up pemasyarakatan di Tahun 2022, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Maluku Utara, Teguh Wibowo, Selasa (18/01) menggelar rapat evalusi guna membangun komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara.

Giat ini kemudian dilaksanakan selepas pelaksanaan Deklarasi dan penandatanganan janji kinerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Malut. Kadivpas Teguh Wibowo dalam kesempatannya bersama dengan seluruh Ka. UPT juga melaksanakan pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan berupa handphone dari seluruh UPT pemasyarakatan di Malut yang berjumlah 171 buah beserta dengan alat chargernya.

Dalam kesempatan ini juga, Ia menyempatkan memberikan arahan penting kepada jajarannya, diantaranya
Terkait peningkatan giat kemandirian pada Lapas/Rutan di tahun 2022 dengan cara meningkatkan koordinasi dengan stakeholder secara maksimal.

Teguh, juga mengharapkan adanya peningkatkan pemeliharaan peralatan SDP agar tidak mudah rusak. Karena menurutnya, ada beberapa peralatan self service yang sudah rusak.

Selanjutnya untuk meningkatkan kegiatan keamanan melalui koordinasi, giat sambang bersama TNI-POLRI dengan tujuan meningkatkan situasi dan kondisi yang kondusif di seluruh UPT dan juga Peningkatan pelayanan kesehatan dan pelayanan makanan bagi WBP melalui kerjasama dengan dinkes terkait dan Kanwil.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)


Cetak   E-mail