Plt Gubernur Malut Siap Dukung Agenda Kakanwil Purwanto Terkait Pelayanan Hukum dan HAM

KEGIATANKISOFIFI1.jpg

 

Sofifi – Plt. Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto bersama jajaran yang telah mendukung pelaksanaan pelayanan hukum dan HAM di wilayah Malut.

Yasin Ali mengungkapnya pihaknya mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.

“Semoga sinergi yang terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Yasin Ali, bertempat di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Rabu (13/03).

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dalam kunjungannya didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, Kabid HAM, Burhani Hadad, Kasubbid Pelayanan KI, Suhaemi Junaidi, Kasubbag Humas, RB dan TI, Ermin Rasyim beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Purwanto dan jajarannya menyampaikan beberapa agenda penting terkait rencana pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham Malut.

Agenda tersebut di antaranya Kabupaten/Kota Peduli HAM, strategi nasional bisnis dan HAM, harmonisasi produk hukum daerah, inventarisasi hukum adat, Paralegal Justice Award, Desa Sadar Hukum pelayanan AHU, dan kekayaan intelektual.

Purwanto menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 3 Kabupaten/Kota di Malut yang sudah memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“3 Kabupaten/kota Peduli HAM di Malut yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Pulau Morotai,” kata Purwanto.

Dalam koordinasi tersebut disampaikan pula proses penilaian KKP HAM bagi tiap-tiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui aplikasi KKP HAM.

“Kami mohon dukungan untuk tahun 2024 ini, agar seluruh Kab/Kota juga aktif mengikuti Program KKP HAM,” ungkap Purwanto.

Kadiv Yankumham, Aisyah Lailiyah menambahkan bahwa tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Malut akan menyelenggarakan kegiatan inventarisasi hukum adat di wilayah Malut. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana, ujarnya, mengenal hukum yang hidup dalam masyarakat (living law).

“Mohon dukungan Gubernur Malut terkait kegiatan inventarisir dokumen dan informasi terkait hukum adat di wilayah Maluku Utara,” tutur Aisyah.

Koordinasi tersebut juga membahas terkait pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham Malut seperti harmonisasi produk hukum daerah, Paralegal Justice Award, Desa Sadar Hukum pelayanan AHU, dan kekayaan intelektual, Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Plt Gubernur Malut Yasin Ali menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin baik Kakanwil Malut, Ignatius Purwanto bersama jajaran.

Sembari berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait yang pada gilirannya dapat berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Malut.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

 

 


Cetak   E-mail