Pimpin Rapat Bersama Kepala UPT, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut Evaluasi Pelaksanaan Tugas di Jajarannya

RAPAT PAS 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Lili, memimpin rapat internal divisi pemasyarakatan bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan Maluku Utara, Kamis (31/03/2022) di Ruang Rapat Lantai 2.

Kadivpas Lili dalam rapat menyampaikan berbagai hal yang patut diperhatikan oleh Kepala UPT. Seperti halnya sidang tatap muka yang harus dilaksanakan secara online. Mengingat situasi pandemi dan mengacu pada edaran dari gugus tugas penanganan virus covid19.

Lebih lanjut, Lili juga menyampaikan agar input data dukung WBK harus mencapai 100%, khususnya pada input data B03. Ia juga mengatakan pengawalan napi tetap mengikuti SOP yang ada.

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan itu juga meminta agar Bapas dan Rupbasan untuk terus meningkatkan kualitas kerja.

Diakhir rapat, Kadivpas Lili menyampaikan target yang akan dicapai bersama, diantaranya koordinasi dan tindak lanjut pelatihan yang bersertifikat, input daduk WBK dengan output 100%, maksimalkan pembinaan napi, tertib administrasi, serta mendorong PNBP berjalan sesuai target.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

RAPAT PAS 1

 

RAPAT PAS 1

 

RAPAT PAS 1


Cetak   E-mail