Persiapan Harmonisasi Ranperda Serentak, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Rapat Secara Daring

RAPAT HARMONISASI SERENTAK 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar rapat internal dengan seluruh Kantor Wilayah (kanwil) guna membahas persiapan menyambut Hari Dharma Karya Dhika Tahun (HDKD) 2022.

Rapat internal ini dilakukan untuk membahas dan meninjau kesiapan seluruh Kanwil perihal harmonisasi ranperda yang akan digelar secara serentak. Harmonisasi secara serentak tersebut direncanakan berjumlah 77 ranperda.

Hal ini selaras dengan jumlah usia Kemenkumham RI yang pada tahun ini telah menginjak 77 Tahun sejak didirikan pada tahun 1945.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi, dan didampingi oleh pejabat pemangku tugas dan fungsi serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Malut.

Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundangan-Undangan, Nuryanti Widyastuti diawal rapat menyampaikan bahwa salah satu tugas pelayanan Ditjen PP adalah harmonisasi ranperda.

Untuk itu, dirinya mengharapkan peran serta Kanwil untuk menyukseskan kegiatan ini dalam menyambut HDKD Tahun 2022.

“Sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah ditentukan, harmonisasi ranperda ini akan berlangsung pada tanggal 18 Juli mendatang. Untuk itu, seluruh Kanwil dimohon untuk mempersiapkan diri sepenuhnya,” Ucapnya melalui layar virtual, Senin (7/4/2022).

Kanwil Kemenkumham Malut sendiri telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi sebanyak 2 ranperda. Ranperda yang akan diharmonisasi oleh Kanwil akan mengutamakan ranperda yang lebih ringkas dan ringan.

Mengingat waktu yang diberikan saat rapat harmonisasi nantinya, hanya dibatasi selama 3 jam. Namun tidak keluar dari esensi pelaksanaan harmonisasi. Pelaksanaannya juga akan turut mengundang perangkat daerah atau DPRD selaku pemrakarsa ranperda.

(Humas Reformasi Birokasi, dan Teknologi Informasi)dok/foto: Irfan

RAPAT HARMONISASI SERENTAK 1

 

RAPAT HARMONISASI SERENTAK 1


Cetak   E-mail