PENDIDIKAN DAN PELATIHAN LAKIP

1LAKIP

Ternate - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Dr. Agus Anwar, SH, MH, membuka kegiatan Diklat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara di Hotel Archi Kota Ternate.

Diklat dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 3 sampai dengan 5 mei 2017 dengan peserta berjumlah 32 orang yang merupakan pegawai dari Masing – masing Unit Pelaksana Teknis yang ada di Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara yang menangani LAKIP.

2LAKIP

Penyelenggara pendidikan dan pelatihan ini dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan PNS diwilayah kerjanya dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun LAKIP. Dengan meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan PNS dibidang penyusunan LAKIP diharapkan dapat membantu  meningkatkan nilai LAKIP Kementerian Hukum dan HAM, yang secara mendasar masih memerlukan perbaikan secara bertahap.

4LAKIP
Dr. Agus Anwar, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, merupakan produk akhir dari Sistem Akuntabilitas Kinerja yang dicapai oleh satu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Dan manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan.

5LAKIP

kakanwil menambahkan, dalam kesampatan yang baik ini saya mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa saudara yang di tunjuk dan diberikan amanah dalam membantu mengikuti kegiatan ini, bekerjalah secara jujur, amanah, profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

7LAKIP


Cetak   E-mail