Menjadi Poin Penting Pelaksanaan SPBE, Kanwil Kemenkumham Malut Capai Presentase Sangat Memuaskan Melalui Hasil Monev Pendaftaran TTE

TTE1new.jpg

 

Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kepala Biro Keuangan telah menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pejabat Perbend satuan kerja di lingkup Kemenkumham. Selasa (22/08/2023).

 

Secara Nasional, pendaftaran Tanda Tangan Elektronik terdapat 44 (empat puluh empat) Satuan kerja yang harus mendaftarkan Tanda Tangan Elektroniknya, hal ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dalam Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK.3-KU.01.01-93 perihal Pelaksanaan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Pejabat Perbendaharaan Negara pada Sistem SAKTI.

Tanda Tangan Elektronik Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) sendiri telah mencapai 100%.

 

Pejabat yang diwajibkan mendaftar TTE antara lain, Bendahara Pengeluaran (BPG), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Tangan Elektronik terdiri atas lnformasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan lnformasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi atas identitas Penanda Tangan; & keutuhan serta keautentikan lnformasi Elektronik yang meliputi : Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi.

 

Adapun rincian daftar Inventarisasi Total Pendaftar TTE sebagai berikut :

 

1. Jumlah Bendahara yang sudah terbit TTE berjumlah 622 orang dan yang belum terbit TTE berjumlah 395 orang;

 

2. Jumlah PPK yang sudah terbit TTE berjumlah 706 orang dan yang belum terbit TTE berjumlah 327 orang;

 

3. Jumlah PPSPM yang sudah terbit TTE berjumlah 576 orang dan yang belum terbit TTE berjumlah 355 orang;

 

4. Jumlah KPA yang sudah terbit TTE berjumlah 752 orang dan yang belum terbit TTE berjumlah 152 orang;

 

Dengan tercapainya presentase 100% pada Kanwil Kemenkumham Malut merupakan sebuha dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkunan Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

TTE2new.jpg

 


Cetak   E-mail