Ternate, Rimoi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara menerima kunjungan dari Anggota Komisi 1 DPRD Kab.Pulau Morotai bapak M.Rasmin Fabanyo, S.IP, ketua komisi 1 Mcbil Abdul Aziz, SH, wakil ketua komisi 1 Suaib Hi.Kamel.S.IP, sekretaris komisi 1 Ajudin Tanimbar, dan anggota komisi 1 Bahrudin Burhan di Ruang rapat Lt.2 Kantor Wilayah, Selasa (14/05/2019).
Agenda pertemuan kali ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Naskah Akademik rancangan Peraturan Daerah di Kab.Pulau Morotai.
Rapat konsultasi yang dilaksanakan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jamaludin,SH.M.Si dimana beliau
menyampaikan bahwa tugas Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Kantor Wilayah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 12 thn 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
salah satunya adalah keterlibatan Perancang dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Naskah Akademik.
Untuk itu dengan senang hati kami menerima Kunjungan Komisi 1 DPRD Kab.Pulau Morotai pada hari ini dan kami siap terlibat dan mengharmonisasi Produk-produk Hukum dari Kab.Pulau Morotai ujar Jamaludin.Turut hadir pada rapat tersebut Pejabat Struktural di Bidang Hukum dan Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan.(Humas_Malut)