Kepala Kantor Wilayah Pimpin Rapat dengan Pembahasan agenda persiapan penilaian Zona Integritas dengan semua pokja.

WhatsApp_Image_2020-10-21_at_17.34.34.jpeg

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah (KAKANWIL) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, Husni Thamrin membuka rapat dengan membahas agenda rapat hari ini tentang, progress persiapan dari masing-masing pokja, kegiatan rapat dihadiri oleh masing-masing pokja dilaksanakan di ruang rapat kantor wilayah, rabu (21/10/2020).

Didalam arahannya Kakanwil menyampaikan terkait paparan didalam penilaian oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) harus mengacu berdasarkan petunjuk dari Tim Penilai Nasional (TPN) dan terkait enam area perubahan beliau berharap agar keenam pokja ini dapat berkontribusi dengan baik sehingga mampu menghasilkan paparan yang baik untuk di presentasikan kepada TPN.

 

Diwaktu yang sama Kakanwil mempersilahkan masing-masing pokja untuk mempresentasikan progress kerjanya. Pada penjelasannya pokja satu menyampaikan saat ini konsistensi Apel dan kedisiplinan pegawai sudah sangat baik dan untuk sasaran pokja manajemen perubahan harus mengacu kepada masukan dari TPN, yaitu diarahkan untuk memaparkan hasil dari enam komponen pengungkit, hal-hal yang akan disampaikan adalah perihal menjaga peningkatan dari integritas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, agar seluruh pegawai harus terlibat dalam pembangunan Zona Integritas ini, seperti konsistennya APEL dipagi dan sore hari dan persentasi kehadiran dan ketidak hadiran pegawai.

 

Dipokja dua, yaitu tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dari zona integritas, ketentuan paparan terdapat tiga indikator yaitu, penyelenggaraan manajemen pemerintahan di unit kerja, Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di unti kerja, dan meningkatnya kinerja di unit kerja.
Pokja ketiga yaitu Penataan Sistem Manajemen SDM, mengacu pada, meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, meningkatnya disiplin SDM, Meningkatnya efektivitas manajemen SDM, serta meningkatnya profesionalisme SDM. Untuk meningkatkan kedisiplinan SDM, pegawai yang berpakaian rapi, atribut lengkap, disiplin mengikuti apel, dan tidak terlambat akan diberikan reward.

 

Selanjutnya yaitu gilaran pokja empat memaparkan, untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah saat ini telah dibuat perjanjian kinerja agar terstruktur kedepannya, sedangkan untuk penyusunan Rencana kinerja, sebelumnya penyusunan anggaran kantor wilayah mengundang eselon 1, untuk mengevaluasi penyusunan anggaran saat ini melalui virtual.

Di pokja kelima yaitu penguatan pengawasan bersifat menjaga dan meningkatkan integritas yang sudah di canangkan dalam, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK, sebagai bentuk untuk menginkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, efektivitas pengelolaan keunagan negara dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Terakhir memaparkan yaitu pokja enam, didalam paparannya pokja enam menjelaskan tentang pelayanan public untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap Calon Notaris dan PPNS di Kabupaten / Kota Maluku Utara, sebelumnya secara offline yang mana pemohon akan datang langsung untuk meminta layanan ke kanwi menjadi secara online.

 

HUMAS, REFORMASI BIROKRASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI

 

WhatsApp_Image_2020-10-21_at_17.34.34_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-10-21_at_17.34.35_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-10-21_at_17.34.35.jpeg

 


Cetak   E-mail