Kemenkumham Malut Lakukan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi SIPP dan Monitoring Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lapas Labuha

PENDAMPINGAN SIPP 1

Labuha - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melaksanakan Pendampingan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik dan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di Lapas Kelas III Labuha, Jumat (10/03/2023).

Hal tersebut guna memenuhi target kinerja Kanwil Kemenkumham Malut pada bidang Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi.

Pengelolaan aplikasi SIPP yang menjadi target kinerja pada tahun ini, dilakukan untuk melengkapi data dukung yang menjadi sumber informasi bagi publik berbasis teknologi informasi dengan domain yang dapat diakses melalui sippn.menpan.go.id.

Sementara itu, monitoring Pemenuhan data dukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah memasuki bulan ketiga juga turut dipantau agar tidak melewati batas akhir.

Disaat yang sama, pendampingan glorifikasi citra positif juga dilakukan kepada petugas Humas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap eksistensi Kemenkumham di masyarakat. (Humas/MI).

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

PENDAMPINGAN SIPP 1

 

PENDAMPINGAN SIPP 1


Cetak   E-mail