Kemenkumham Malut Ikuti ‘OPERA DJKI Aktif Belajar Mengajar’, Wadah Diskusi Tentang Kekayaan Intelektual

OPERA DJKI 1

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti kegiatan Organisasi Pembelajaran (OPERA) DJKI Aktif Belajar Mengajar yang diselenggarakan secara daring, Selasa (07/03/2023).

Wadah diskusi mengenai kekayaan intelektual yang digelar siang ini mengangkat topik tentang pengertian dan prosedur oposisi dalam merek.

Dari ruang Aula Gamalama kanwil, kegiatan diikuti secara daring oleh Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi, yang didampingi para staf.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Kurniaman Telambanua dalam sambutannya berharap di tahun 2023, pegawai memiliki pemahaman yang komprehensif tentang merek untuk dapat saling bertukar ilmu satu dan lainnya.

Kurniaman menjelaskan bahwa momentum krusial terjadi ketika permohonan merek sudah dipublikasikan. Masa publikasi ini kata Kurniaman, merupakan masa periodic atau masa tenggang waktu terhadap pihak yang keberatan terhadap sebuah merek yang diajukan.

“1 (satu) tahapan yang disediakan undang-undang untuk memberikan kesempatan bagi oposisi atas keberatan terhadap pengajuan sebuah merek,” Tuturnya.

Keberatan atas pengajuan merek ini tentunya harus memiliki argumen dan bukti yang kuat. “ Argumen dan bukti keberatan yang diajukan oposisi dijadikan bahan pertimbangan bagi pemeriksa merek.” Jelas Kurniaman.

Tahun 2021-2022 kata Kurniaman menunjukkan terdapat kurang lebih 3 ribu pihak oposisi yang mengajukan keberatan terhadap pengajuan sebuh merek.

Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah melek dan sadar terhadap pentingnya perlindungan sebuah merek yang sudah diberikan oleh DJKI.

Olehnya itu, Kurniaman mengajak seluruh peserta dalam kegiatan OPERA DJKI aktif belajar mengajar untuk lebih aktif menggali informasi dan pengetahuan dalam lingkup merek sehingga Direktorat Merek dan Indikasi Geografis selaku pemangku tusi dapat menghasilkan regulasi yang bermanfaat.

Kegiatan selanjutnya diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Subdit Permohonan dan Publikasi, yakni Subkoordinator Publikasi dan Dokumentasi (Aniah). (Humas/MI).

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

OPERA DJKI 1

 

 

 

OPERA DJKI 1OPERA DJKI 1


Cetak   E-mail