Kanwil Malut Lakukan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Semester II Tahun Anggaran 2020.

KEGIATAN 24 09 2020 12

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id - - Kamis, (24/09/20), tengah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Semester II Tahun Anggaran 2020. Dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, Kepala Subbid Penyuluhan, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Anita Safitri beserta Staff.

 

Dalam pelaksanaan rapat penandatanganan ini, dihadiri pula oleh sejumlah Direktur/Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Diantaranya : YLBH Malut M. Bahtiar Husni, YBH Yustisia Malut Harly Setiawan, Posbakumadin Kota Tidore Rusdi Bachmid, YBH Sipakale Malut Iswanto, YBH Trust Malut Abdul Balgis, beserta beberapa advokat dari perwakilan OBH.

 

Kakanwil dalam hal ini diwakili oleh Kadivyankumham sebelum melaksanakan proses penandatanganan kontrak addendum, bersikusi dan menanyakan kendala-kendala yang dihadapi oleh OBH dilapangan dalam memberikan layanan bantuan hukum. Selanjutnya berharap, dengan adanya penandatanganan addendum kontrak ini program bantuan hukum dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat membantu memaksimalkan penyerapan anggaran. "Siang hari ini dilaksanakan penandatanganan kontrak addendum oleh Ketua-Ketua OBH. Tentunya proses bantuan hukum di tahun 2020 ini berbeda. Sehingga program bantuan hukum dapat dilaksanakan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Selain itu OBH juga bisa lebih cepat dalam memaksimalkan penyerapan anggaran, karena proses addendum yang biasanya dilakukan di akhir triwulan 3, sekarang ini dilakukan pada semester 2" Tutur Harniati.

 

Harniati mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada OBH yang senantiasa aktif dan menjunjung tinggi kerja sama. Sehingga bisa memaksimalkan anggaran litigasi dan non litigasi. Pun bagi OBH yang memiliki serapan yang masih rendah, Kadivyankumham menghimbau agar pada tahun berikutnya untuk terus aktif melaksanakan kerja sama.

 

“Saya berharap bahwa seluruh anggota organisasi bantuan hukum yg bekerjasama sekitar 7 OBH dengan kami, Untuk sekali lagi memanfaatkan waktu agar dapat menetapkan capaian target yg maksimal. Dengan prosedur yg telah ditentukan. Yang kedua, berharap adanya feedback layanan.

 

Dan memberikam penilaian kinerja yg positif. Dengan hasil yang terbaik. Dan yang ketiga, berharap di tahun 2021 saat pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi OBH baru nanti di Maluku Utara khususnya akan lebih banyak OBH yang mendaftar dan lulus dalam proses verasi, sehingga lebih banyak masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum merata ke seluruh Kab/Kota” Pungkas Harniati. (Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

KEGIATAN 24 09 2020 12

 

KEGIATAN 24 09 2020 12


Cetak   E-mail