Kanwil Kemenkumham Malut Menggelar Kegiatan Sosialisasi Melalui OPINI yang bertajuk “Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan”

B1.jpg

Ternate – malut.kemenkumham.go.id –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar kegiatan sosialisasi hasil penelitian melalui diskusi daring obrolan penelitian yang bertajuk “Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan” diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Malut secara daring di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut,Selasa (05/04).

 

Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, M. Adnan, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi,Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius Mangantar T.S dan Jajarannya serta narasumber yang dihadirkan baik secara langsung maupun secara daring, Oki Wahju Budijanto, Penelti Madya pada Badan Peneltian Hukum dan HAM , M. Bahtiar Husni , Ketua Yayasan LBH Maluku Utara , Sudaryanto, Akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate dan Moderator Helda Swastini Kamarullah, presenter/penyiar radio republic Indonesia Ternate yang mengikuti diskusi yang dibuka secara daring oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Dr.Sri Pugu Budi Utami.

 

Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum yang diberikan kepada penerima bantuan Hukum merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi sebagai implementasi Negara Hukum dan mengakui serta menjamin hak warga negara atas kebutuhan akses akan keadilan dan kesamaan di hadapan Hukum. Pengaturan mengenai bantuan hukum secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28D ayat (1) serta Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

“Opini merupakan sebuah langkah untuk mensosialisasikan hasil penelitian kajian yang dilakukan oleh peneliti sehingga apa yang dihasilkan dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Di sini juga merupakan wadah untuk menampung masukan dan saran dari para akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat dalam mencermati peran bantuan hukum pada umumnya agar dapat disempurnakan,” tutur Kabalitbang dalam pembukaan.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dan setiap peserta diberikan kesempatan untuk berpatisipasi dalam sesi tanya jawab.

 

Sebagai penutup Kakanwil Kemekumham Malut menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi yang diberikan peserta dalam memberikan kritik dan masukan. “Setiap masukan telah ditampung dan akan kita tindaklanjuti sebagai rangkaian perbaikan pelaksanaan kinerja,” tutup M.Adnan.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi)

 

B3.jpg

B2.jpg

B4.jpg

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail