Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 1

 

Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Laksanakan Kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dirangkaikan dengan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M, di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara secara Hybird yang terpusat di Graha Pengayoman , Kamis, (16/03/2023).

 

Bertepat di Kanim Kelas I TPI Ternate, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M. Adnan bersama Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 -2024 di lingkungan Kemenkumham R.I dimaksudkan sebagai bentuk nyata serta konsistensi sebagai penyelengara Negara dalam memerangi Korupsi, Kolusi dan nepotisme serta demi mewujudkan tujuan Kemenkumham memberikan pelayanan yang bersih tanpa pungutan liar dalam bentuk apapun, sehingga citra positif dan marwah Kemenkumham di masyarakat dapat selalu terjaga.

 

Mengawali kegiatam, dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menjabarkan dasar hukum yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini.

 

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly,beliau mengatakan bahwa, penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini merupakan wujud keseriusan Kemenkumham dalam menjalankan instruksi presiden terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

 

Yasonna pun menjelaskan bahwa Stranas PK terdiri dari 3 (tiga) Fokus yang dijabarkan dalam 15 (lima belas) Aksi. Ia pun mengharapkan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham dapat mengimplementasikannya dengan sungguh-sungguh sehingga dapat meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Nasional.

 

“Saya menghimbau Kepala seluruh Jajaran terkait dengan lima atensi Presiden Indonesia Joko Widodo yang meliputi tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah dan terakhir mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani,” Ungkapnya.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 7

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 7

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 7

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 7

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 7

 

 

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 7

 

16 03 2023 ZOOM PENANDATANGAN DAN SILATUHRAHMI 10


Cetak   E-mail