Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Rapat Pelaksanaan Manajemen Risiko

07 03 2023 RAPAT MR 1

Ternate,- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dan sebagai bentuk dukungan penerapan Manajemen Risiko pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan rapat Pelaksanaan Manajemen Risiko, Selasa (07/03/2023).

 

Bertempat di Ruang rapat lantai II, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal dihadiri oleh Para Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

 

Dalam kesempatan kali ini, Andi memberikan apresiasi bahwa pada Tahun 2022 kemarin telah melaksanakan Manajemen Risiko sehingga tarja Manajemen Risiko Kanwil Kemenkumhan Malut Berhasil Mencapai 100%.

 

“Pada tahun 2023, Manajemen Risiko wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran karena merupakan tarja 2023 dan amanat permenkumham nomor 05 tahun 2018, dan saya himbau untuk dilaksanakan dengan baik,” Ungkapnya.

 

Lebih lanjut, beliau mengatakan diminta kepada pejabat/pegawai & operator masing-masing divisi untuk menentukan potensi risiko pada tahun 2023 sesuai perjanjian kinerja sesuai pendampingan Itjen.

 

“Para operator masing-masing divisi untuk dapat menyusun daftar risiko, peta risiko, indikator risiko, dan rencana aksi penanganan risiko sesuai kertas kerja excel manajemen risiko, dan kertas kerja tersebut di kumpulkan ke Divisi Administrasi, yaitu Kabag Program dan Humas untuk dikompilasi, analisis, dan evaluasi dan ditetapkan peta risiko Kanwil tahun 2023, dan setiap pejabat/pegawai pada masing-masing divisi, bagian/bidang, subbagian/subbidang wajib melakukan pengendalian risiko tersebut dan dilaporankan secara triwulan,” Ungakapnya.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

07 03 2023 RAPAT MR 4

 

07 03 2023 RAPAT MR 4

 

07 03 2023 RAPAT MR 4

 

 


Cetak   E-mail