Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Koordinasi Layanan Kewarganegaraan di Kabupaten Kepulauan Morotai

LAYANAN KEWSRGANEGARAAN 1

Morotai, malut.kemenkumham.go.id – Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) adalah pengurusan administrasi hukum umum, dalam hal ini, layanan kewarganegaraan.

Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Malut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Ignatius, beserta dengan tim secara langsung mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Morotai, Kamis, (31 /03/2022).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Morotai menjadi titik fokus Kadiv Yankumham beserta tim untuk melakukan koordinasi.

Dalam kunjungannya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Morotai, Kadiv Yankumham, Ignatius menyampaikan bahwa integrasi data pelayanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan di Malut telah terintegrasi dengan pusat melalui aplikasi SAKE.

Oleh karenanya, kedatangan Ia dan timnya bermaksud untuk melakukan pemutakhiran data pada Disdukcapil terkait orang asing yang tinggal dan menetap di wilayah tersebut.

Selain itu, saat di Kantor Kemenag Kabupaten Kepualuan Morotai, Kadiv Yankumham juga menjelaskan anak dari hasil perkawinan campur antara WNI dan WNA dapat diberikan pilihan kewarganegaraan jika telah menginjak usia 18 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Disdukcapil, Drs. Rajak Lotar mengatakan bahwa pihaknya mengantongi data orang asing sebanyak 6 WNA. 4 WNA yang memiliki dokumen lengkap, sementara 2 WNA lagi, tidak memiliki dokumen. 2 WNA tersebut, kata Rojak, telah di deportasi oleh pihak imigrasi.

Pada waktu yang berbeda, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Morotai, H. Hasim menyampaikan untuk data perkawinan campuran sampai saat ini masih nihil.

Diakhir koordinasi, Kedua kepala Lembaga tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Malut atas kunjungannya kali ini. Mereka berharap koordinasi ini dapat memperkuat sinergitas antara Kanwil dengan Pemda setempat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

LAYANAN KEWSRGANEGARAAN 1

 

LAYANAN KEWSRGANEGARAAN 1


Cetak   E-mail