Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi Lembar Kerja Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri Tahun 2023 Secara Virtual

 

LEMBARLKE1.jpg

 

Ternate , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri Tahun 2023, Bertempat di Ruang Rapat Lantai II , Senin (13/03/2023).

Turut hadir mengikuti virtual antara lain Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Irwan Kadir, Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji dan staff pelaksana.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho, dalam paparannya beliau menjelaskan terkait pelaksanaan survei mandiri yang mencakup survei jenis layanan pada Unit Satuan Kerja, yaitu Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Nantinya survei mandiri tersebut diinformasikan kepada publik dengan memanfaatkan berbagainmedia berbasis digital.

Menpan RB melalui surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023, menerbitkan aplikasi "Upgrade Survei 3AS 2023" yang diperuntukkan dalam pelaksanaan survei mandiri.

Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan unit kerja dalam melakukan penginputan seperti jenis layanan yang akan ditambah atau diubah serta penambahan identitas responden dan pelaporan hasil pelaksanaan survei mandiri.

Kegiatan diakhiri dengan sesi pertanyaan bagi seluruh satuan kerja yang bergabung secara virtual. Kanwil Kemenkumham Malut dalam kesempatannya turut berperan aktif dalam merespon kegiatan terkait survei dan berharap pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2023 dapat berjalan dengan maksimal.

(Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

 

LEMBARLKE4.jpg

 

 

LEMBARLKE3.jpg

 

 

LEMBARLKE2.jpg

 

 

 


Cetak   E-mail