Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Pembukaan Pelatihan Status Keimigrasian Angkatan IV Secara Virtual

 

pelatihan1.jpg

 

Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Malut) menghadiri kegiatan Pembukaan Pelatihan Basic Trauma Cardiac Live Support Angkatan II dan Pelatihan Status Keimigrasian Angkatan IV dilingkungan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kegiatan pembukaan dilakukan secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Lantai II. Selasa (13/03/2023).

 

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Irwan Kadir, Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji beserta staff pelaksana.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI, Asep Kurnia mengawali sambutannya beliau mengucapkan Syukur Kehadirat Allah SWT, sehingga pada hari ini kita dapat mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan dengan metode virtual.

 

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan banyak langkah dalam menangani penyebaran virus Covid19, salah satu upayanya adalah melakukan vaksinasi covid19 oleh setiap pegawai. Asep juga mengajak kita bersama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Dalam Permenkumham Nomor 26 tahun 2022 tentang pengembangan kompetensi pegawai terdiri dari beberapa metode pelatihan yaitu klasikal dan non klasikal, klasikal adalah metode pelatihan dengan cara tatap muka mendengarkan materi langsung, sedangkan Non Klasikal berupa Distance Learning merupakan proses pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi informasi. Distance learning masih diberlakukan BPSDM sebagai proses pembelajaran ditengah Pandemi Covid19 yang terjadi di negara kita.

 

Lebih lanjut Asep menjelaskan tentang Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) adalah tindakan untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau gawat darurat guna mencegah kematian atau kerusakan organ sehingga produktivitasnya dapat dipertahankan setara sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat yang terjadi. Pada kegiatan BTCLS terdapat enam fase, yaitu: fase deteksi, fase supresi, fase pra rumah sakit, fase rumah sakit dan fase rehabilitasi. Fase deteksi dapat diprediksi tentang frekuensi kajadian, penyebab, korban, tempat rawan kualitas kejadian dan dampaknya

 

Lebih lanjut Asep berharap agar peserta dapat mengikuti pelatihan secara langsung maupun virtual segala pelatihan yang diikuti dengan sungguh-sungguh.

(Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

 

pelatihan3.jpg

 

pelatihan2.jpg

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail