Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Entry Meeting Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester I Tahun 2023

tindaklanjut1.jpg

 

Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti kegiatan Entry Meeting Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester 1 Tahun 2023, dilukukan secara online melalui media zoom meeting, bertempat di ruang Rapat lantai 2, Kanwil Kemenkumham Malut. Senin (19/06/2023).

 

Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, M.Adnan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Fatmawaty Baud, beserta staff pelaksana.

 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Yayah Mariani. Dalam amanat beliau menyampaikan terkait Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, untuk menjamin pelaksanaan pembayaran ganti kerugian, BPK berwenang memantau penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, pelaksanaan pengenaan ganti kerugian negara/daerah kepada bendahara, pelaksanaan pengenaan ganti kerugian negara/daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

 

Selanjutnya pemaparan dilanjutkan oleh Penanggung Jawab Teknis dari BPK, Rosalin Boru Angin. Dari hasil Pemuktahiran Tindak Lanjut (PTL) Semester I Tahun 2022 pemeriksaan BPK pada Kementerian Hukum dan HAM RI bahwa tindak lanjut sesuai Rekomendasi sejumlah 2.037, dalam penelahaan tindak lanjut BPK akan menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK atau tidak, mengacu pada Pasal 6 Peraturan BPK 2/2017).

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

tindaklanjut4.jpg

 

tindaklanjut3.jpg

 

 

tindaklanjut2.jpg

 

 


Cetak   E-mail