Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pada Jajaran LPKA Ternate

PENGUATAN LPKA TERNATE 1

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kemenkumham Malut) kembali memberikan penguatan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) setelah sebelumnya memberikan penguatan kepada jajaran (UPT) Keimigrasian.

Penguatan pada jajaran UPT Pemasyarakatan hari ini disampaikan Kakanwil M. Adnan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Selasa (10/01/2023).

Kakanwil yang turut didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan, Lili menyampaikan agar jajaran LPKA Ternate menyosialisasikan prosedur kedaruratan kepada seluruh pegawai dan Anak Didik Pemasyarakatan sebagai deteksi dini menghadapi bencana alam dan cuaca ekstrim yang sedang terjadi.

“Jaga kesehatan ditengah cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini. Hindari perjalanan ke luar kota yang tidak urgent,” Ucap Kakanwil.

Disamping itu, Kakanwil juga mengapresiasi jajaran LPKA Ternate yang sampai saat ini tetap konsisten dalam menjaga kedisiplinan dan responsif terhadap perintah pimpinan.

“Alhamdulillah saya mengapresiasi bahwa rekan-rekan LPKA disiplin dan responsif terhadap perintah pimpinan. Ini yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kita harus lebih baik dari hari-hari sebelumnya.” Tuturnya. (Humas/MI)

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

PENGUATAN LPKA TERNATE 1

 

PENGUATAN LPKA TERNATE 1

 

PENGUATAN LPKA TERNATE 1


Cetak   E-mail