Kadiv Keimigrasian Sandi Andaryadi Pimpin Bindalwasnis pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate

kanim1.jpg

Ternate, malut.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi bergerak proaktif dengan melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan teknis (bindalwasnis) keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Selasa, (29/03).

 

Sandi mendorong jajarannya terutama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate agar dapat berperan dalam implementasi fungsi keimigrasian dalam mendukung pembangunan ekonomi di Maluku Utara.

 

“Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan konsentrasi WNA cukup tinggi, khususnya adalah TKA yg bekerja di sektor pertambangan,” ujar Sandi.

 

“Untuk itu sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yakni sebagai fasilitator pembangunan maka diharapakan peran Kanim Kelas I Ternate bisa menjadi fasilitator bagi investasi di sektor pertambangan di wilayah Maluku Utara,” tambahnya.

 

Dalam bindalwasnis, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara itu didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Wahyuni, Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasian, Rachmat, serta para Kasubbid Divisi Keimigrasian dan rombongan, dan disambut baik Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Putut Sukoco beserta jajaran.

 

Kadiv Keimigrasian, Sandi secara umum juga mengapresiasi kinerja pelaksanaan tugas keimigrasian pada Kanim Ternate. Menurutnya, kinerja yang sudah baik selalu dipertahankan dan ditingkatkan.

 

“Jangan sampai terjadi kejadian menonjol yang bersifat negatif dan menurunkan citra positif organisasi selama ini,” tegasnya.

 

“Fungsi kehumasan harus bisa mencerminkan keterbukaan informasii, berbagai platform sosial media milik Kanim Kelas I Ternate harus aktif dan berkualitas dalam rangka glorifikasi dan publikasi kegiatan dalam rangka meningkatkan citra positif organisasi,” tambahnya.

 

Pelayanan Keimigrasian, menurutnya, baik kepada WNA dan WNI agar dilaksanakan sesuai aturan dengan semangat memberikan pelayanan prima kepada pemohon layanan keimigrasian serta selalu update dengan dinamika dan perubahan regulasi.

 

Selain itu, Sandi mengingatkan agar fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian agar terus dilaksanakan dengan mengedepankan sisi humanis dan santun serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder eksternal dalam forum Tim Pengawasan Orang Asing.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi)

 

kanim2.jpg

 

kanim4nih.jpg

 

kanim3nih.jpg

 


Cetak   E-mail