Kadiv Keimigrasian Hadiri Pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas pada Kanim Kelas II Non TPI Tobelo dan Lapas Kelas IIB Tobelo

 

kakanim3.jpg

 

Tobelo, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, bertempat di selasar Kanim Tobelo, Kamis (25/02/2021).

Deklarasi dan pencanangan bertema “Kinerja Kumham Lebih PASTI” tersebut dihadiri Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono, Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Rizal Effendi, beserta Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Halmahera Utara, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Halut, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tobelo, Kapolres Halut, Komandan Distrik Militer 1508 Tobelo, Kepala Kejaksaan Negeri Tobelo yang diwakili oleh Kasi Intelijen.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Imigrasi. Selanjutnya penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanim Kelas II Non TPI Tobelo dan Kalapas Kelas IIB Tobelo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tobelo, dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, serta pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 oleh Kalapas Kelas II B Tobelo diikuti seluruh ASN pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tobelo yang hadir.

Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar menyampaikan bahwa, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar dimaknai sebagai acara seremonial, namun harus dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran.

Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar juga menekankan agar dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada Kanim Kelas II Non TPI Tobelo dan Lapas Kelas IIB Tobelo harus dapat mengimplementasi dan menginternalisasi enam komponen pengungkit dan komponen hasil.

“Pelaksanaan enam komponen pengungkit yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Kadivim.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

kakanimdantobelo.jpg

 

tobelo4.jpg

 

 

kakanim.jpg

 

 

tobelo6.jpg

 

 

tobelo5.jpg

 

 


Cetak   E-mail