Inspektorat Jenderal Sampaikan Pentingnya Komitmen dan Role Model Dalam Penguatan Pembangunan Zona Integritas

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mendapatkan arahan dan penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) langsung dari tim Auditor Inspektur Jenderal Wilayah 5 yang dipimpin Ichsanudin Eko Saputra.

 

Penguatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Husni Thamrin, Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, serta seluruh Pejabat Administrator, bertempat di aula Kanwil, Kamis (26/11/2020).

 

Kakanwil, Husni Thamrin saat membuka kegiatan mengatakan, terdapat 3 (tiga) pilar yang menjadi substansi dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yakni, reformasi birokrasi, tidak adanya pungutan liar (pungli) dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketiga pilar tersebut pada gilirannya bermuara pada pencapaian kinerja yang baru dilaksanakan oleh Kemenkumham RI.

 

“Dalam pelaksanaan tugas leadership di organisasi, pengawasan menjadi hal yang penting. Pengecekan itu wajib secara berjenjang. Selain itu, pemanfaatan TI juga tak kalah pentingnya,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, ketua tim Inspektorat Jenderal wilayah 5, Nudin Eko Saputra, mengatakan bahwa kunci dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yaitu komitmen pimpinan sebagai role model atau panutan yang akan menggerakan pegawainya.

 

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara telah melaksanakan rekomendasi dari Itjen, itu adalah langkah perubahan yang baik. Hal itu menunjukan komitmen yang kuat dan WBK/WBBM untuk meningkatkan kinerja sesuai SOP,” ujarnya.

 

Nudin melanjutkan, 4 (empat) prinsip yakni kerja cerdas, kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas harus dapat diinternalisasikan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut dalam melaksanakan tugas.

 

“Komunikasi dan koordinasi di antara bagian juga menjadi hal yang penting dan baik,” tegasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, para Kepala Divisi (Kadiv) juga memberikan tanggapannya. Kadiv Pemasyarakatan, Muji Raharjo D.S. saat menyampaikan pendapat menyarakan kepada Auditor Itjen bahwa selain inovasi pada satker, penilaian pada Satker di daerah-daerah juga ditekankan pada hasil dari pelayanan publik.

 

“Kepuasan masyarakat juga sangat penting untuk diukur,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Kadiv Keimigrasin, Filianto Akbar menambahkkan, kiranya Inspektorat Jenderal sebagai Tim Penilai Internal (TPI) dapat membimbing satuan kerja agar bisa berkompetisi pada tahapan Tim Penilai Nasional (TPN) sehingga dapat mencapai WBK.

 

“Terutama dalam penilaian data dukung yang telah diupload pada aplikasi e-RB oleh satker, sehingga satker dapat masuk ke tahapan penilaian oleh TPN,” ujar Kadivim.

 

Kadiv Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran menambahkan, untuk Satker di Maluku Utara, layak mendapatkan predikat WBK karena sudah sesuai dengan syarat-syarat yang diberikan. Sehingga, tambahnya, pendampingan dan penguatan dari Inspektorat Jenderal menjadi penting bagi satker di wilayah Malut.

(Humas, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Informasi)

 

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

PENGUATAN WBK WBBM OLEH ITJEN 7

 

 


Cetak   E-mail