Andi Basmal Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan

WhatsApp Image 2023 08 30 at 19.38.20 2

Ternate – Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Maluku Utara Andi Basmal mendorong pemanfaatan penggunaan teknologi informasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) tentang tata cara pembayaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Lingkungan Kemenkumham tanggal 10 Desember 2021 serta penggunaan Cash Management System (CMS) dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Rabu (30/8/2023).

“Sudah saatnya kita sebagai pengelola keuangan negara untuk memanfaatkan teknologi informasi saat ini, terutama pada mekanisme pembayaran yang muaranya tidak lagi menggunakan cash/tunai. Mengingat Pemerintah telah merespon perkembangan teknologi di era 4.0 dan 5.0,” Kata Andi Basmal disela-sela arahannya yang dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil.

Pemahaman terhadap Kepmenkumham tentang tata cara pembayaran pelaksanaan APBN kata Andi bertujuan agar terciptanya pelaksanaan pengelolaan keuangan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang seragam, tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga mekanisme Pembayaran dan pertanggungjawaban menjadi lebih sederhana dan rasional dengan kondisi yang ada serta disinkronkan dengan peraturan yang berlaku.

“Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini juga sekaligus untuk memenuhi target kinerja B09 tahun 2023,” Pungkasnya dihadapan seluruh pengelola keuangan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Malut yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya menekankan kepada seluruh pengelola keuangan agar segera menerapkan penggunaan CMS dan Tanda Tangan Elektronik untuk dapat mendongkrak persentase penggunaan CMS di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

“Terhitung per tanggal 1 September Tahun 2023, seluruh pengelola keuangan sudah harus menggunakan tanda tangan elektronik, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara serta mengoptimalkan penggunaan CMS,” Jelasnya.

Pelaksana Seksi MSKI KPPN Ternate, Asma Syifa Tanisya selaku narasumber menjelaskan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik khususnya pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) ditujukan untuk digitalisasi pengelolaan APBN bagi pengguna anggaran.

“Dengan menggunakan TTE sudah terjamin dan tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Idealnya TTE hanya dilakukan oleh pejabat berwenang yang memiliki tanda tangan tersebut,” Tutur Syifa.

Sementara itu, Robert N. N. Antarani dari Bank Mandiri turut memberikan pendampingan kepada pengelola keuangan tentang penggunaan dan pemanfaatan CMS. (Humas*).

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2023 08 30 at 19.38.19

 

WhatsApp Image 2023 08 30 at 19.38.18

 

WhatsApp Image 2023 08 30 at 19.38.18

 

WhatsApp Image 2023 08 30 at 19.38.20

 

WhatsApp Image 2023 08 30 at 19.38.20


Cetak   E-mail