Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Harmonisasi Raperda di Kabupaten Halmahera Tengah

KEGIATAN 21 05 2024 WEDA 1

 

Weda,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Maluku Utara) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah gelar rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, kegiatan yang dillaksanakan pada tanggal 20 Mei 2024 itu bertempat di ruang rapat Bupati Halamhera Tengah.

 

 

Mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Plt.Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah M.Ikbal dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Eki Indra Wijaya, Ulfa Seban dan Rusman Pattiwael.

 

 

Organisasi Peramgkat Daerah (OPD) yang turut hadir antara lain dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

 

 

Mengawali kegiatan, M.Ikbal mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Halmahera Tengah Nomor: 180/0438 tgl 1 April 2024 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

 

 

Rapat dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Husan Ali, beliau mengatakan bahwa berdasarkan kewenangan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang di atur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melakukan pembobotan dan penyelarasan konsep serta rekomendasi terkait rancangan peraturan Daerah yang dimohonkan sehingga mendapatkan satu kesepahaman dalam perumusan norma.

 

 

Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan atas nama Bupati Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih Kepada Kanwil Kemenkumham Malut atas kerjasamanya selama ini dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah sehingga Kabupaten Halmahera Tengah mendapat penghargaan kepatuhan dalam pengharmonisasian produk hukum daerah dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

KEGIATAN 21 05 2024 WEDA 4

 

KEGIATAN 21 05 2024 WEDA 4

 

KEGIATAN 21 05 2024 WEDA 4

 

 

Kanwil Kemenkumham Malut Menyelenggarakan Evaluasi Terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024

 KEGIATAN 21 05 2024 1

Ternate,- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) sedang dalam proses melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun anggaran 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Selasa (21/05/2024).

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Program Dan Humas, Irwan Kadir menyampaikan laporannya, beliau menjelaskan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara bertujuan untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil sehingga diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah untuk berkomitmen secara konsisten mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan melalui implementasi SAKIP.

“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bahan evaluasi kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, untuk meingkatkan kinerja di masa yang akan datang sehingga mendorong terciptanya kualitas laporan SAKIP yang akuntabel.  Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterkaitan dan koordinasi  pelaksanaan  antar  bidang,  mempertajam  arah  kebijakan  dan  strategi  sesuai kapasitas organisasi dan dukungan sumber daya aparatur, membangun struktur organisasi yang tepat fungsi dan ukuran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut,” Ujarnya

Bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut dan dihadiri oleh UPT, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh PLh.Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah mengatakan bahwa dalam rangka terselenggaranya Pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik di lingkungan instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan terukur yaitu penyusunan Laporan Kinerja yang merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Laporan Kinerja disusun untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (RENSTRA) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing satuan kerja baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian pada tahun berjalan. Melalui penyusunan Laporan Kinerja, dapat memberikan gambaran penerapan prinsip- prinsip good governance dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut,” Ujarnya.

Beliau juga mengatakan bahwa guna terwujudnya Laporan SAKIP yang berkualitas. Kemampuan sinergitas dan integritas untuk meningkatkan Kerjasama dalam memenuhi target sangat penting. Karena sekalipun system sudah dibangun dengan bagus dan baik namun jika berada di tangan orang yang tidak tepat tidak akan memenuhi target. Saya berharap dalam Evaluasi SAKIP Tahun Anggaran 2024 ini para pemangku tusi memperhatikan indikator kegiatan pada perjanjian kinerja sehingga dapat menghasilkan laporan SAKIP yang berkulitas dan akuntabel.

 

KEGIATAN 21 05 2024 4

 

KEGIATAN 21 05 2024 4

 

KEGIATAN 21 05 2024 4

 

 

Kanwil Kemenkumham Malut Raih Penghargaan  Terbaik  Dalam Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM

KEGIATAN 20 05 2024 1

 

Jakarta,- Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM. Kegiatan yang mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (20/05/2024).

 

 

Hadir Secara Langsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, beserta Jajaran.

 

 

Pada kesempatan kali ini, Kanwil Kemenkumham Malut mendapatkan penghargaan Kanwil Terbaik dalam pelaksanaan Penghormatan, perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM

 

 

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, hadir langsung menyampaikan sambutan sekaligus membuka berlangsungnya acara. Di hadapan para peserta, Yasonna mengawalinya dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.

 

 

Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM. Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.

 

 

“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.

 

KEGIATAN 20 05 2024 4

 

KEGIATAN 20 05 2024 4

 

KEGIATAN 20 05 2024 4

Kanwil Kemenkumham Malut Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dengan Upacara Bendera

Ternate - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dengan Upacara Bendera Bertepat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Senin (20/05/2024).

Dihadiri oleh seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Malut, Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Dalam sambutanya, beliau mengatakan kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa. Berbeda dengan perjuangan yang telah dirintis lebih dari seabad yang lalu, kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru. Kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru.

“Banyak kesulitan yang berhasil disolusikan oleh teknologi. Adagium di zaman ini jelas, dia yang menguasai teknologi, dia pula yang akan menguasai peradaban. Di titik ini, gambarannya makin jelas, penguasaan atas teknologi merupakan keniscayaan bagi kita untuk menyongsong “Indonesia Emas”,” Ujarnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan di hadapan kita telah terbentang potensi kekuatan yang siap merambah dunia.Bonus demografi menunjukkan bagaimana 60% penduduk Indonesia dalam dua dekade ini menjadi tenaga usia produktif yang siap mengembangkan inovasi-inovasi baru, bagi kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana telah berkali-kali dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, peluang kita menjadi negara maju ada dalam 10 hingga 15 tahun ke depan dengan memaksimalkan bonus demografi. Presiden juga menekankan bagaimana di dalam sejarah peradaban negara-negara dan bangsa-bangsa, kesempatan itu hanya datang satu kali, oleh karenanya kita sama sekali tidak boleh keliru dalam memilih langkah.

“Kebangkitan kedua merupakan momen terpenting bagi kita hari ini. Kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri, dan keyakinan. Kemajuan telah terpampang di depan mata. Momen ini mesti kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai bangsa. Tidak mungkin lagi bagi kita untuk berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam kita, bonus demografi kita, potensi transformasi digital kita, menjadi modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”,”Tutupnya.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp Image 2024 05 20 at 10.26.55 1

WhatsApp Image 2024 05 20 at 10.26.55 1

WhatsApp Image 2024 05 20 at 10.26.55 1

WhatsApp Image 2024 05 20 at 10.26.55 1

Raih Hasil Sempurna Kanwil Kemenkumham Malut dapat Apresiasi Dari DJKI Pada Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi Serta Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual

KEGIATAN 18 05 2024 1

 

Bertempat di Aula Kanwil Maluku Utara, Kanwil Kemenkumham dalam Hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sub. Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti verifikasi dan penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja B01, B02, B03, dan B04 tahun 2024 dalam Program Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan intelektual Suhaemi Junaedi serta pelaksana pada Subbidang Pelayaan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Program dan Pelaporan DJKI. (17/05/2024)

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, membuka kegiatan dan setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan Tarja dan Rencana Aksi B01, B02, B03, dan B04. Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan TARJA Kekayaan Intelektual ini dilakukan secara daring bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Zoom Meeting.

Salah satu isu yang dibahas adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai Indikasi Geografis yang berdampak pada rendahnya permohonan Indikasi Geografis. Serta untuk Target kinerja yang dibahas adalah mencakup pengajuan permohonan Merek Kolektif (OVOB), penguatan kapasitas operator Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Sentra KI, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, serta stakeholder terkait lainnya. Selain itu, terdapat target kinerja yang berfokus pada inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang memiliki nilai ekonomi dengan koordinasi bersama stakeholder terkait, diseminasi KI untuk SMA, SMK, atau sekolah vokasi di setiap wilayah, dan inventarisasi data potensi desain industri di 33 provinsi.

Target kinerja lainnya mencakup asistensi teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten dan asistensi teknis drafting paten, serta pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran KI.

Selain memaparkan Tarja dan renaksi, juga dipaparkan rekap capaian atau realisasi Perjanjian Kinerja tahun 2024 yang telah dicapai oleh Kanwil Kemenkumham Malut diantaranya mencakup persentase masyarakat yang memahami kekayaan intelektual di wilayah, Peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah dan juga persentase penyelesaian aduan pelanggaran kekayaan intelektual.

Dari hasil pemaparan tarja dan Rencana Aksi tersebut, Kanwil Kemenkumham malut meraih hasil yang sempurna dengan memperoleh nilai 100 untuk keseluruhan laporan yang diselesaikan. Hasil ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Malut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di waktu mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut tidak mengalami kendala dalam pemenuhan data dukung dan capaian indikator rencana aksi dan target kinerja tahun 2024. Seluruh data dukung telah kami lengkapi. Untuk tindak lanjut pemenuhan data dukung pada periode berikutnya, Kami akan melaksanakan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh DJKI.

 

KEGIATAN 18 05 2024 3

 

KEGIATAN 18 05 2024 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI