Giat JDIHN dan LDCC Awards 2023 di perpanjang, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi

KEGIATAN 08 09 2023 DARING BANKUM 1

Ternate, Dalam rangka sosialisasi perpanjangan JDIHN dan LDCC Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti sosialisasi secara daring bersama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, Mahasiswa dan Pelajar di tempatnya masing-masing, Kamis (07/09/2023).

 

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Kompetisi Video Edukasi Hukum dalam kegiatan Penghargaan Konten Kreator Pembangunan Hukum (Legal Development Content Creator Awards) tahun 2023.

 

Dalam Sambutannya, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli, menyampaikan bahwa “Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham melihat bahwa media sosial dapat menjadi platform untuk menyampaikan pesan yang bermuatan hukum dan dapat digunakan juga membangun kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, BPHN mencoba membuka peluang kepada Pekerja Industri Kreatif, Profesional, penyelenggara di wilayah, Mahasiswa maupun Pelajar yang ada di Indonesia untuk mengikuti Kompetisi Legal Development Content Creator (LDCC) sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kreatifitas dan pengetahuan tentang hukum”.

 

Sebagai Informasi bahwa kategori peserta dalam kegiatan tersebut adalah :
-Pelajar
-Mahasiswa
-Pekerja Industri Kreatif
-Profesional (Praktisi Hukum dan Profesi Lainnya)
-Pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum
-Anggota JDIHN
-Pimpinan Anggota JDIHN

Dan Kompetisi Video Edukasi Hukum tersebut di unggah pada akun tiktok masing-masing peserta dengan tema antara lain :
-Edukasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024;
-Mengembangkan Bisnis Online (Transportasi, Fintech, Ekspedisi) yang berdasarkan kepatuhan dan kesadaran hukum;
-Mengembangkan Bisnis berbasis Teknologi Informasi yang berdasarkan kepatuhan dan kesadaran hukum;
-Meningkatkan Partisipasi Masyarakat terhadap pembangunan IKN Nusantara.

 

Pada kesempatan tersebut Nofli juga menjelaskan bahwa pendaftaran LDCC Awards yang semula dibuka pada tanggal 17 Juli 2023 s/d 21 Agustus 2023, waktunya diperpanjang menjadi 17 Juli 2023 s/d 22 September 2023, sehingga masih memberikan peluang kepada siapapun untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

 

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari Koordinator Edukasi dan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023, Yayuk, yang menyampaikan hal-hal teknis terkait dengan LDCC Awards hingga persyaratan pemberian Juara Utama dan Kelompok Favorit Publik.

KEGIATAN 08 09 2023 DARING BANKUM 3

 

KEGIATAN 08 09 2023 DARING BANKUM 3

 

Tingkatkan Kualitas Layanan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Monev

KEGIATAN 08 09 2023 MONEV BANKUM 1

 

Ternate,- Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) pelaksanaan bantuan hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kemenkumham Malut) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemberi Bantuan Hukum bertempat di Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara dan Yayasan Bantuan Hukum Kapita Maluku Utara, Kamis (07/09/2023).

 

Kegiatan Monitoring dan evaluasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang diketuai oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Anita Safitri bersama tim dimaksudkan untuk mengawasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum serta menilai kualitas pemberian layanan bantuan hukum yang telah diberikan PBH kepada Penerima bantuan hukum. Penilaian terhadap kualitas pemberian layanan bantuan hukum sebagai evaluasi atas kinerja layanan yang telah diberikan PBH. Hal ini, dalam rangka memastikan pemberian bantuan hukum telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai asas dan tujuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Anita menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi PBH dalam rangka mendapatkan nilai Indeks Kinerja PBH melalui survey kepuasan Penerima Bantuan Hukum yang telah menerima layanan bantuan dari PBH, yang dilakukan melalui pengukuran secara objektif terhadap peristiwa pemberian layanan bantuan hukum dengan menggunakan kuesioner yang didasarkan pada parameter dan indikator persepsi Penerima Bantuan Hukum dari aspek layanan : Kualitas Prosedural, Kualitas Informasi, dan Kualitas Interpersonal.

 

“Perlu adanya peningkatan kualitas kinerja dari PBH agar maksimal dalam pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Tetap bersinergia, menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Panwasda agar serapannya dapat dapat termonitor dan maksimal. Selain itu PBH juga harus memastikan bahwa klien yang mendapatkan bantuan hukum dapat kooperatif saat dilakukan monev oleh Tim Panwasda." tegas Anita.

 

Dalam kesempatan tersebut Anita juga menjelaskan tentang manfaat dari monev PBH ini adalah dalam rangka :
-Mendorong partisipasi Penerima Bantuan Hukum dalam menilai kinerja PBH;
-Mengukur tingkat kepuasan Penerima Bantuan Hukum atas layanan bantuan hukum yang telah diterimanya;
- Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur layanan dalam penyelenggaraan bantuan hukum;
-Mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum dari PBH;
-Pemberian reward dan punishment terhadap PBH;
-Bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil survey.

 

"Sesuai dengan tugas dan fungsinya Organisasi atau Lembaga Bantuan Hukum wajib memberikan bantuan Hukum dengan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang berhadapan/bermasalah dengan hukum". Tutup Anita.

 

Kegiatan Monev dilanjutkan dengan melakukan wawancara langsung terhadap klien-klien PBH / Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan hukum gratis serta memastikan tidak adanya pungutan biaya atas pemberian layanan bantuan hukum yang diberikan oleh PBH. Monev dilakukan juga secara virtual/video call dikarenakan keberadaan/domisili mereka di luar Kota Ternate.

 

KEGIATAN 08 09 2023 MONEV BANKUM 5

 

KEGIATAN 08 09 2023 MONEV BANKUM 5

 

KEGIATAN 08 09 2023 MONEV BANKUM 5

 

KEGIATAN 08 09 2023 MONEV BANKUM 5

 

 

 

 

 

 

Wujudkan Perda Yang Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

KEGIATAN 08 09 2023 PERDA 1

 

Tobelo,- Bersama para pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) gelar rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 180/747 tgl 21 Agustus 2023 perihal Permohonan Harmonisasi Ranperda.

Rapat Harmonisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Halmahera Utara itu, hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Malut Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal, beserta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Ulfa Seban dan Rusman Pattiwael, serta 1 orang JFU Indra Mokodompit.

 

Kegiatan dibuka oleh kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara Vera Dobiki

 

Hadir sebagai peserta rapat adalah para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kabupaten Halmahera Utara diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ,Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kepala Bagian Hukum, beserta perwakilan dari instansi terkait.

 

Kewenangan Penyusunan rancangan peraturan daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah perintah langsung dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang salah satunya mengamanatkan penggabungan semua jenis pajak dan retribusi menjadi satu Peraturan Daerah.

 

Pada kesempatan itu, atas nama Bupati Halmahera Utara, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih Kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku utara atas kerjasamanya dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini.

 

KEGIATAN 08 09 2023 PERDA 5

 

KEGIATAN 08 09 2023 PERDA 5

 

KEGIATAN 08 09 2023 PERDA 5

 

KEGIATAN 08 09 2023 PERDA 5

 

 

THE WINNER OF OGP AWARD 2023 SE ASIA PASIFIC DIESTONIA, BPHN KEMENKUMHAM HARUMKAN INDONESIA DIMATA DUNIA

KEGIATAN 07 09 2023 PERS

 

Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional. Melalui program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia" yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (06/09/2023).

 

Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya. Sekaligus, hal ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, ibu kota Estonia.

 

Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

 

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo.

 

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

 

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

 

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan. Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.

 

KEGIATAN 07 09 2023 PERS 2

Hilirisasi via Investasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Poin Mitigasi Risiko Kemenkumham Malut

KEGIATAN 07 09 2023 RAPAT MR 1

 

Ternate- Bentuk dukungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui peran pelaksanaan tugas dan fungsi internal maupun pelayanan eksternal dalam mendorong program prioritas pemerintah menjadi bagian dari mitigasi risiko strategis.

 

Mitigasi risiko strategis yang menyasar capaian program prioritas pemerintah seperti upaya mendukung hilirisasi melalui peningkatan investasi di Maluku Utara merupakan bagian dari peran fungsi keimigrasian.

 

Selain itu, peran Kanwil Kemenkumham Malut dalam pelayanan kekayaan intelektual sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) dan upaya mendorong ekonomi berbasis KI menjadi penting.

 

Hal itu menjadi salah satu poin pembahasan dalam rapat tim Unit Pemilik Risiko (UPR) Kanwil Kemenkumham Malut.

 

Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir saat memimpin rapat menyampaikan, saat ini penyempurnaan manajemen risiko tak sekadar bersifat operasional. Namun juga bersifat strategis dan peningkatan integritas.

 

“Sesuai surat Bapak Sekjen Kemenkumham, dan arahan Kakanwil Malut M Adnan dan Pimti, mitigasi risiko saat ini harus menjangkau isu-isu strategis dan peningkatan integritas,” ujar Irwan, bertempat di ruang rapat Kanwil, Kamis pagi (07/09).

 

Irwan menambahkan, mitigasi risiko yang bersifat strategis berkaitan dengan tusi keimigrasian, pelayanan hukum dan HAM, pemasyarakatan, dan administrasi yang berdampak luas kepada masyarakat, bangsa dan negara.

 

“Sementara mitigasi risiko integritas merupakan bentuk upaya pencegahan atas pungli, gratifikasi, benturan kepentingan, dan sejenisnya atas pelayanan publik yang diberikan,” ungkap Irwan.

 

Rapat yang dihadiri perwakilan Tim UPR Kanwil Kemenkumham Malut juga membahas pengendalian risiko yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

KEGIATAN 07 09 2023 RAPAT MR 5

 

KEGIATAN 07 09 2023 RAPAT MR 5

 

KEGIATAN 07 09 2023 RAPAT MR 5

 

KEGIATAN 07 09 2023 RAPAT MR 5

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI