Tingkatkan Kreatifitas dan Perlindungan Merek Melalui Promosi dan Desiminasi Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Kegiatan di Halmahera Selatan

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.47.32

Labuha – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek di Kabupaten Halmahera Selatan, (Senin, 23/10/2023).

Pengenalan KI sebagai hak milik perorangan yang tidak berwujud dan penjabarannya secara lugas dalam tatanan hukum positif terutama dalam kehidupan ekonomi merupakan hal baru di Indonesia. Dari sudut pandang HKI, aturan tersebut diperlukan karena adanya sikap penghargaan, penghormatan dan perlindungan tidak saja akan memberikan rasa aman, tetapi juga mewujudkan iklim yang kondusif bagi peningkatan semangat atau gairah untuk menghasilkan karya-karya inovatif, inventif dan produktif.

Bertempat di Hotel Janisy Halmahera Selatan, Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Halmahera Selatan Chaerudin membuka dengan resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

Merek yang telah didaftarkan itu sebagai Alat bukti kepemilikan hak atas merek yang didaftarkan, sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama pada keseluruhannya atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang / jasa sejenisnya, dan juga sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama. Dengan demikian, saya mengajak kepada Bapak/Ibu peserta sekalian mari kita daftarkan merek kita baik itu merek jasa ataupun merek barang/produk yang mana dapat memberikan manfaat yang cukup besar kedepannya. Kepada para kepala dinas terkait, berikanlah motivsi kepada UMKM/UKM binaan anda sehingga mereka betul betul memahami akan manfaat dan kegunaan dari pada Hak Kekayaan Intelektual, lanjut Chaerudin.

Kegiatan dimaksud dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Kepala Dinas Perindgkop dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, perwakilan dari Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi dan UKM/UMKM Binaan Dinas Perindagkop dan UKM dan Dinas Pariwisata (Bidang Ekonomi Kreatif) Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam penyampaian materi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Utara Aisyah Lailiyah menyampaikan bahwa perlindungan terhadap hak pelaku ekonomi kreatif merupakan hal yang penting bagi faktor penggerak perekonomian Indonesia. Hal tersebut menunjukkan keterkaitan hak kekayaan intelektual (HKI) dengan kemandirian perekonomian bangsa terjalin erat sehinga perlu adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Malut, para stakeholder, dan pelaku kreatif untuk berkomitmen memberi manfaat bersama dengan memberikan perlindungan kepada tiap hasil karya.

Lanjut Aisya menyampaikan bahwa cara paling konkret dalam upaya peningkatan kreativitas masyarakat adalah membuat masyarakat teredukasi perihal manfaat dan keuntungan serta tujuan dari hal tersebut sehingga perlu adanya pelaksanaan seminar, sosialisasi maupun diseminasi sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada stakeholder maupun masyarakat umumnya.

Dalam sesi Diskusi dan Tanya jawab pada giat dimaksud, Terdapat dua Narasumber yakni Kabid UMKM DisperindagKop dan UKM Halsel Fany Zakaria serta Kasi Bidang Ekonomi Kreatif Nurlaila Hanafi. Antusias Pelaku Usaha Dalam mengikuti giat dimaksud terlihat jelas saat pelaksanaan Demo tata cara pendaftaran Merek dan pengenalan Inovasi “Gercep Yanki” oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.47.30

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.47.30

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.47.30

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.47.30

Realisasi Belanja PDN dan PBJ Kemenkumham Malut Masuk Zona Hijau Pemantauan

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.39.28

Ternate – Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menempati zona hijau realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan belanja Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Hal tersebut diketahui dari surat edaran perihal hasil pemantauan realisasi komitmen belanja PDN dan PBJ Kemenkumham Tahun 2023.

Surat edaran Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dengan Nomor SEK.4-PB.02.03-3793 menerangkan bahwa realisasi belanja PDN Kanwil Kemenkumham Maluku Utara berada pada urutan 14 dari 44 unit kerja yang dilakukan pemantauan dan evaluasi.

Artinya, Kanwil Kemenkumham Malut masuk pada zona hijau pemantauan dengan persentase realisasi sebanyak 99,73%. Sementara realisasi PBJ Kanwil Kemenkumham Maluku Utara berada pada persentase 75,23% yang juga berada pada zona hijau.

Hal tersebut juga disampaikan kembali saat kegiatan pendampingan perekaman realisasi belanja PDN dan belanja PBJ yang dilaksanakan secara virtual, Senin (23/10/2023), yang diikuti oleh Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, serta pejabat PBJ.

Hasil pemantauan pelaksanaan realisasi PDN dan PBJ tersebut diharapkan dapat mencapai hasil yang maksimal dengan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap realisasi PDN dan belanja PBJ melalui pelaksanaan pembinaan dan monitoring baik secara virtual maupun secara langsung dengan target paling lambat 31 Oktober 2023.

Sementara itu bagi satuan kerja yang saat ini tercantum dalam warna merah dan kuning yang tercantum dalam surat tersebut diharapakan dapat berubah menjadi warna hijau hinggal 31 Oktober 2023. Sedangkan untuk satuan kerja yang telah berwarna hijau minimal awal Desember 2023 telah mencapai realisasi 93%.

Untuk diketahui, realisasi belanja PDN menjadi parameter penilaian kepatuhan Kemenkumham dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sementara realisasi belanja PBJ menjadi salah satu parameter penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.19.16

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 16.19.16

Implementasi Layanan Pengaduan Pelanggaran HAM menjadi Tema Dalam Kegiatan Rapat Pengolahan dan Analisa Data SIPKUMHAM

 

pakbur1.jpg

 

Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Masalah hukum dan masalah HAM mempunyai keterkaitan dan sebetulnya tidak bisa dipisahkan secara tegas, artinya masalah-masalah hukum yang menjadi tanggung jawab pemerintah tidak terlepas dari kerangka utama kewajiban Negara dalam bidang hukum dan HAM. Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Ignatius Purwato membuka kegiatan Rapat Pengolahan dan Analisa Data SIPKUMHAM yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkuham Maluku Utara, Senin (23/10/2023).

 

Dalam sambuatannya, Burhani Hadad menyampaikan apresiasi terhadap satuan kerja Pemasyarakatan lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara yang telah mengirimkan dan berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya Burhani Hadad menambahkan bahwa kegiatan ini kami anggap penting untuk dilaksanakan mengingat analisa kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) adalah untuk mendukung pembuatan kebijakan yang melahirkan rekomendasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

pakburhan5.jpg

Adapun tema kajian dalam rapat kegiatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) yaitu “Implementasi Layanan Pengaduan Pelanggaran HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara” yang di dasari pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan HAM sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Universitas Khairun Ternate, yaitu Dr.Nam Rumkel,S.Ag.,MH Ketua Program Studi Pascasarjana, yang menyampaikan materi tentang Pelangaran HAM dan Penanganannya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Pengawas, JFT, JFU, dan Staf Pemasyarakatan Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

pakburhan3.jpg

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pimpin Apel Senin Pagi, Ian Fidihanto Ajak Berakselerasi dan Berkolaborasi

WhatsApp Image 2023 10 23 at 12.06.28

Ternate - Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Ian Fidihanto Markos mengajak kepada seluruh jajaran untuk berakselerasi dan berkolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dua hal tersebut Ian tekankan terhadap pelaksanaan kegiatan yang belum tercapai hingga saat ini saat pelaksaan apel senin pagi, Senin (23/10/2023).

"Mari sama-sama bekerja aktif dan dukungan satu sama lain dalam mencapai target kinerja sehingga apa yang diharapkan Kanwil Malut dapat menorehkan prestasi yang tinggi, terangnya saat pimpin apel senin pagi.

Torehan prestasi yang berhasil dicapai nantinya kata Ian, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat (publik) terhadap kinerja Kemenkumham secara umum, dan kinerja Kenenkumham Malut secara khusus.

"Sehingga dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh pejabat dan juga pegawai untuk terus menjaga citra Kemenkumham Malut", tutur Ian.

Disaat yang sama, mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua itu meminta agar seluruh bidang untuk memfokuskan diri menyelesaikan target kinerja (tarja) dan program yang belum terlaksana.

"Sekarang sudah masuk triwulan keempat (Oktober). Segera mungkin melihat dan mentrace kegiatan yang belum dilaksanakan sehingga percepatan dapat sama-sama kita lakukan," ujarnya.

"Kita tahu sebelumnya Kanwil Malut dengan raihan serapan anggaran, IKPA, dan PDN cukup luar biasa. Ini berkaitan dengan adanya suatu kerja sama tim yang baik," tambah Ian.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Ian meminta untuk memanfaatkan sisa waktu saat ini hingga bulan Desember untuk dapat bersaing dengan Kanwil lain.

Sementara itu, berkaitan dengan telah beredarnya pengumuman kelulusan penerimaan CASN dilingkungan Kemenkumham pada tahap seleksi administrasi, Ian berharap seluruh pegawai yang terlibat dalam kepanitiaan agar transparan dan bertanggung jawab.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan, tegasnya.

Seperti biasanya, apel senin pagi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Malut yang dilaksanakan di Halaman Utama kantor diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, dan seluruh pegawai (JFT dan JFU).

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 10 23 at 12.06.28 1

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 12.06.28 1

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 12.06.28 1

Pertemuan Rutin Keluarga Besar Imigrasi, Purwanto Sebut Ini Pertama Kalinya di Maluku Utara

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.13.50 2

Ternate - Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Ignatius Purwanto mengungkapkan rasa bahagianya atas terselenggaranya pertemuan Keluarga Besar Imigrasi (KBI) Wilayah Maluku Utara.

Hal itu dirinya ungkapkan karena pertemuan yang berlangsung di bibir pantai Sulamadaha, Ternate tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Maluku Utara.

"Suatu kekompakan yang pertama kali di Maluku Utara. Terima kasih atas partisipasi dan bersedia hadir, ungkapnya saat menyampaikan sambutan, Sabtu (21/10/2023).

Menurutnya, pertemuan KBI wilayah Maluku Utara menjadi momentum untuk saling mengenal (silaturahmi) satu sama lain diantara keluarga Imigrasi.

"Ada yang dari Kanim Tobelo, dari Kanwil, dari Kanim Ternate. Semua sama-sama imigrasi," terang Purwanto yang didampingi sang Istri.

Kegiatan yang diinisiasi oleh KBI wilayah Maluku Utara ini juga diisi dengan fun games yang menguji kekompakan serta memupuk rasa kebersamaan yang diikuti oleh istri petugas Imigrasi.

Turut hadir dalam kegiatan, Kadiv Imigrasi, Ian Fidihanto Markos didampingi Istri, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah didampingi Istri, pejabat pengawas dan administrator Divisi Imigrasi, serta Istri-Istri petugas Imigrasi.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.12.53

 

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.12.53

 

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.12.53

 

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.12.53

 

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.12.53

 

WhatsApp Image 2023 10 21 at 13.12.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI