Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Malut Kini Susun PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

dispanati1.jpg

 

Ternate- Pemanfaatan aplikasi Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI) mempermudah para Pejabat Fungsional Perancanang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dalam penyusunan penetapan angka kredit (PAK).

 

Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti dalam surat undangan resminya menyebutkan, pemanfaatan aplikasi DISPAKATI sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

 

“Di mana di dalamnya terdapat pengaturan mengenai penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan,” tulis Nuryanti.

 

Sosialisasi secara virtual tersebut turut diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kabid Hukum Sarwedi Siregar, Kasubbid Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal, dan jajaran.

 

Dalam pemaparan materi, Nevia Herdianti dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan, tiga tahapan peralihan metode penilaian angka kredit. Pertama, konvensional dengan melakukan penyesuaian angka kredit sesuai ketentuan perBKN Nomor 3 Tahun 2023.

 

“Kedua, integrasi. Di mana jumlah akumulasi AK integrasi dengan AK konveersi yang telah dinilaikan. Ketiga, konversi dengan menyesuaikan AK sesuai ketentuan PerBKN Nomor 3 Tahun 2023,” ujarnya melalui zoom meeting.

 

Selanjutnya, Perancang PerUU Ahli Muda pada Ditjen PerUU, Manzila Falah menyampaikan pemaparan materi berjudul Tata Cara Penyesuaian PAK Konvensional JF Perancang PUU je PAK Integrasi.

 

Manzila menyebutkan, dalam persiapan penyesuaian konvensional ke integrasi tersebut, pengguna harus memiliki akun pada aplikasi DISPAKATI. Kemudian melakukan penginputan pejabat penetap AK, memastikan data Perancang yang ada di dalam SI ASN terupdate.

 

“Juga memastikan PAK Konvensional terakhir sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh pejabat penetap PAK,” ungkapnya.

 

Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengukuti sosialisasi tersebut pada sesi diskusi. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memudahkan para JD PUU dalam penyusunan PAK, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas penyusunan harmonisasi Ranperda di daerah.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

dispanati2.jpg

 

dispanati.jpg

 

dispanati3.jpg

 

 

Wujudkan Keluarga Berintegritas, DWP Kemenkumham Malut Ikuti Seminar Kolaborasi Bersama DWP Inspektorat Jenderal

 

dwpwanitafix.jpg

Ternate- Peran sentral ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan keluarga berintegritas menjadi sangat penting. Sebab, seorang wanita adalah tiang negara.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi seminar kolaborasi merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-57 Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI tersebut.

“Sebuah kalimat hikmah yang sangat berarti berbunyi: Wanita adalah Tiang Negara. Sebuah bangunan yang memiliki tiang yang kuat maka bangunan tersebut akan berdiri kokoh,” ujar Razilu, bertempat di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (03/11).

Seminar Kolaborasi, terang Razilu merupakan bagian dari program Aktif Belajar Plus yang merupakan kegiatan unggulan Itjen. Kegiatan tersebut juga melibatkan istri DWP Kemenkumham, yang merupakan kali pertama dilaksanakan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Pak Menteri sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini merupakan proses mempercepat pembangunan zona integritas,” ungkapnya.

Razilu melanjutkan, peran sentra wanita dalam pembangunan negara menjadi sangat penting. Hal itu dikarenakan jika wanitanya baik maka sebuah akan negara baik. Begitu juga sebaliknya.

“Di sinilah peran utama ibu-ibu dalam pembangunan negara,” ungkap Razilu dihadapan para Pimpitinan Tinggi Unit Utama, Pejabat Fungsional Utama Itjen, para narasumber dari KPK dan motivator, serta ibu-ibu DWP baik yang hadir secara hybrid.

Ragam dinamika kehidupan membuat wanita harus mampu mengendalikan hawa nafsu seperti syahwat kekuasaan, syahwat cinta dunia, gaya hidup hedonisme. Olehnya itu, Razilu menyampaikan kata kuncinya yakni pengendalian, yang membutuhkan nilai-nilai integritas.

“Kenapa seminar ini mengangkat integritas sebagai tema kegiatan? Karena, keluarga merupakan bagian dari negara ini. Integritas terbentuk dari kebiasaan,” ujarnya.

Peran perempuan, tambahnya, berperan dalam meningkatkan integritas suaminya menjadi penting pada tiga lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan komunitas. Ia selanjutnya menyampaikan rekapitulasi pelanggaran kedisiplinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Di akhir sambutannya, Razilu menyampaikan nasehat kepada para ibu-ibu DWP Kemenkumham, yaitu pentingnya menyadari bahwa kita senantiasa diawasi oleh Zat Yang Maha Melihat dan Maha Mengawasi. Selain itu, berbuat baik akan menghasilkan kebaikan, begitu juga sebaliknya.

“Kedepankan gaya hidup sederhana. Yakini kita akan meninggalkan alam dunia yang fana ini untuk mempertanggungjawabkan segala sesuatunya,” pungkas Razilu.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

dwpwanita1.jpg

 

DWPNEW.jpg

 

 

 

 

 

Purwanto Ajak Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut Sehat Bersama Dengan Rutin Lakukan Olahraga

 

 kakanwilsehat6.jpg

Ternate, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Ignatius Purwanto mengajak seluruh jajaran agar tetap sehat dengan melakukan olahraga, salahsatunya yaitu dengan Jalan Santai bersama.

seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara nampak antusias dalam ajakan itu dan melaksanakan bersama gerak jalan santai pada hari, Jum’at (03/11/2023). Jalan santai ini dilakukan dengan rute menyusuri jalan di Kota Ternate dengan tetap memperhatikan kondisi jalan yang cukup ramai.

Momen olahraga ini sangat disambut hangat oleh seluruh pegawai di kanwil, selain dapat menjaga kesehatan pegawai dapat bencengkrama, saling menjalin silaturahmi antara satu dengan yang lainnya.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

kakanwilsehat2.jpg

 

kakanwilsehat16.jpg

 

kakanwilsehat15.jpg

 

 

 

Minimalisir adanya Pelanggaran HAM di Kota Ternate, Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Penandatangan Janji Kerjasama

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 1

 

Ternate - Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Layanan Pengaduan Pelanggaran HAM di Kota Ternate dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Ternate, Kamis ( 02/11/2023 ).

 

Bertempat di Ruang Aula Gamalam lantai I Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan HAM Maluku Utara.

 

Dalam giat Kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara ignatius, Pimpinan tinggi Pratama Kanwil kemenkumham Malut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate, Dekan Fakultas Hukum Unversitas Khairun Ternate, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta JFU kantor Wilayah.

 

Rapat dibuka langsung oleh Ignatius, dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan bahwa “Kegiatan Diseminasi menjadi wadah penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Yang secara kuantitas dapat mencakup pelaksanaan pemberian bantuan hukum untuk masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara Dan juga secara kualitas mampu memberikan Bantuan Hukum sesuai dengan Standar Layanan Bantuan Hukum, Sehingga Tujuan Untuk mewujudkan Pemerataan Akses atas keadilan bagi masyarakat miskin dapat tercapai.”

 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yg Di Maksud dalam hal ini dilaksanakan dengan baik, Yang menyaksikan penandatanganan ialah Kepala Kantor wilayah Dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.

 

Sesuai dari bentuk Pelaksanaan Amanat Permenkumham Nomor 32 tahun 2016 yang telah diubah dengan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, yang kemudian ditetapkan sebagai Dasar Pembentukan Pos Pengaduan Pelanggaran HAM maka diadakanlah kegiatan penandatanganan perjanjian Kerjasama tentang Layanan Pengaduan Pelanggaran HAM.

 

Ignatius di sela sela akhir sambutannya menambahkan “penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat memudahkan dalam memberikan pelayanan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Saya juga berharap komitmen dari para stakeholders baik internal maupun eksternal untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan hukum Yang berlaku dan sesuai target yang telah ditetapkan.”

 

Selanjutnya, Giat Dilanjutkan dengan diseminasi dan Konsultasi PKBH Universitas Khairun Ternate.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, Dan Teknologi Informasi )

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

KEGIATAN 02 11 2023 HAM 8

 

 

 

 

Kanwil Kemenkumham Malut Mengikuti Giat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham

KIJAKARTA2.jpg

 

Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mengikuti kegiatan Penguatan dan Pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham yang di adakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu, 1 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.


Penguatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penanganan setiap aduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) serta melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait KI di wilayah.


“Status Priority Watch List (PWL) sangat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia, salah satunya adalah investor luar negeri di bidang industri manufacturing yang mempertimbangkan status tersebut dalam melakukan investasi,” ungkap Anom pada pembukaan kegiatan.
“Saat ini, kami terus berupaya untuk menurunkan atau menghilangkan status PWL tersebut dari Indonesia,” lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama, Anom juga menyampaikan bahwa peran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam penegakan hukum KI dan sinergi dengan APH terkait juga dibutuhkan dalam menangani aduan pelanggaran KI dan membantu mendorong penurunan status PWL.
“Kedepannya, diharapkan Penegakan hukum yang kolaboratif antara DJKI, Kanwil Kemenkumham, dan APH terkait dapat berjalan semakin baik serta diskusi dengan stakeholder terkait di daerah dapat diterapkan PPNS di wilayah dalam mendukung Indonesia keluar dari PWL,” tambah Anom.


Seperti yang kita ketahui, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang mendapatkan status PWL yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) dan Counterfeit and Piracy Watch List oleh European Commission (EU).

 

Saat ini DJKI sedang gencar melakukan penegakan hukum KI terkait dengan peredaran barang palsu di e-commerce. Hal tersebut membuat para konsumen dirugikan, apalagi dengan kualitas rendah dan membawa nama merek lain.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari stakeholder terkait yang berasal dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Bea Cukai, Koordinator Pengawas PPNS dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan diikuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)/Operator KI Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Hasbi Ibrahim.

(Humas, Reformasi Birokrasi, Dan Teknologi Informasi)

KIJAKARTA1.jpg

KIJAKARTA3.jpg

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI