Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah Tahun 2023

KEGIATAN 16 11 2023 KADIV YANKUM 1

 

SANANA - (16/11) Bertempat di ruang rapat 1 Kantor DPRD Kab.Kepulauan Sula, dilaksanakan rapat fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah tahun 2023 oleh Tim Fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Malut yang terdiri Oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Aisyah Lailiyah, dan hadir di kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang FPPHD Mohammad Ikbal dan Ulfa Seban selaku perancang peraturan perundang-undangan.

 

Rapat ini dipimpin oleh kepala bagian persidangan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Risalah selaku moderator serta dihadiri perwakilan peserta dari bagian hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sula, dan Sekwan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Satpol PP.

 

Dalam Rapat Fasilitasi penyusunan program perencanaan legislasi daerah ini, Aisyah Lailiyah memberi penguatan terhadap penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten baik ranperda usul inisiatif pemerintah daerah maupun usul inisatif DPRD.

 

Dalam penguatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham menyampaikan agar DPRD mengoptimalkan fungsi regeling pembentukan perda mulai dari tahapan perencanaan sudah harus dilakukan pendampingan agar bisa menentukan skala prioritas propemperda.

 

Beliau juga mengingatkan agar Tim Harmonisasi kantor wilayah memperhatikan daftar permohonan harmonisasi harus memprioritaskan ranperda yg sudah di tetapkan dlm propemperda.

 

KEGIATAN 16 11 2023 KADIV YANKUM 5

 

KEGIATAN 16 11 2023 KADIV YANKUM 5

 

KEGIATAN 16 11 2023 KADIV YANKUM 5

 

KEGIATAN 16 11 2023 KADIV YANKUM 5

 

 

Ian Fidihanto Menghadiri Upacara HUT Brimob Ke - 78

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36 8

Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Ian Fidihanto Markos menghadiri Undangan dari Satuan Brimob Polda Maluku Utara dalam Rangka Upacara Peringatan HUT Brimob ke -78 pada Kamis (16/11/2023).

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Upacara MakoSat Brimob Polda Maluku Utara. Midi Siswoko membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-78 Korps Brimob Polri kepada seluruh personel Brimob di mana pun berada. “Semoga Brimob Polri semakin profesional, unggul, dan senantiasa menjadi kebanggaan masyarakat, bangsa, dan Negara” ucapnya.

Kapolri juga menyampaikan Semoga korps Brimob Polri dapat terus menjadi Pasukan Elit Kebanggaan Polri yang senantiasa mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan Bersama. Listyo mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, tentunya masyarakat, bangsa, dan negara sangat bangga karena memiliki satuan pamungkas yang kesetiannya tidak pernah diragukan dalam mengawal keutuhan NKRI.

Kapolri juga mengapresiasi peran aktif Brimob dalam mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi nasional dengan berbagai tantangan stabilitas kamtibmas yang perlu menjadi perhatian Korps Brimob Polri.

Usai Pelaksanaan Upacara dilanjutkan dengan antraksi dari Anggota Brimob Polda Maluku Utara diantaranya Tarian Soya-soya Khas Maluku Utara, Beladiri, Atraksi Tembak Jarak Dekat dan diakhiri dengan foto bersama.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

 

WhatsApp Image 2023 11 16 at 14.29.36

Ubi Jalar, Ubi Kayu, Pisang, dan Padi Kategori Varietas Lokal Jadi Potensi Indikasi Geografis Halmahera Utara di 2024

KEGIATAN 16 11 2023 1

Tobelo – Dalam rangka Penyelenggaraan Program Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (16/11/2023).

Tim dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi beserta JFU, Muhammad Iqbal, Endah Mau, Mirawati Safar, Haris Jalaludin dan Agita Frisilya.

Optimalisasi penyelenggaraan Layanan Kekayaan Intelektual diwilayah terus dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara guna Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual. hal ini juga untuk dukungan layanan yang menunjang kinerja Kantor Wilayah merupakan prioritas target kinerja yang saat ini tengah menjadi fokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sejalan dengan hal tersebut, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara lakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten Halmahera Utara di antaranya Dinas Pertanian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.

Mengunjungi Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Halut Piet Hein Onthony. mengawali pembicaraan, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Suhaemi Junaidi menyampaikan maksud dan tujuan melakukan koordinasi ke dinas pertanian,.

“Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan dan mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, oleh sebab itu kami bermaksud melakukan koordimasi guna melakukan inventarisir Potensi Indikasi Geografis yang akan di dorong nanti menjafi indikasi geografis,” tutur Suhaemi.

Ia melanjutnya, Kanwil Kemenkumham Malut akan melakukan pendampingan penyusunan dokumen pendaftaran beberapa potensi Indikasi geografis serta untuk mendata kemungkinan potensi di Dinas Pertanian yang bisa dijadikan Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Halmahera Utara.

Selanjutnya, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Malut, Muhammad Iqbal menambahkan bahwa potensi Indikasi Geografis merupakan sektor yang luas. Di Maluku Utara telah memiliki beberapa Indikasi Geografis, salah satunya dari Kabupaten Halmahera Utara yaitu Pala Dukono.

“Data yang kita dapat dari Dinas Peranian Kabupaten Halut sebagai potensi indikasi geografis yang memiliki perbedaan dengan tempat lain atau memiliki khas tersendiri yang ada di Halut tidak menutup kemungkinan bisa kita dorong mejadi Indikasi Geografis,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, Piet Hein Onthony menyampaikan bahwa di Kabupaten Halmahera Utara akan kami inventarisir beberapa komoditi yang akan kami jadikan sebagai Indikasi Geografis.

“Saat ini telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM sebagai potensi Indikasi Geografis di antaranya, ubi jalar varietas lokal, ubi kayu varietas lokal, kacang tanah varietas lokal, pisang varietas lokal, padi varietas lokal, dan akan kami sampaikan datanya dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Piet mebnambahkan, akan data tersebut akan diserahkan juga data potensi indikasi geografis kepada Kanwil untuk didaftarkan. Setelah lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, tim langsung menuju ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.

Tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hartje Manuel. Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tim langsung melakukan pendataan kembali terkait tindaklanjut data kekayaan intelektual komunal yang pernah disampaikan kepada kanwil di mana ada dokumen-dokumen yang masih kurang sehingga tim perlu lakukan pendampingan dalam pemenuhan data sebagai syarat pendaftaran KIK.

Sebagai tindak lanjut data yang masih harus dilengkapi oleh Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara, Hartje Manuel mengatakan akan disiapkam secepatnya semua dokumen yang dibutuhkan sehingga secepatnya akan kami daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara, sebagai tindaknlanjut target kinerja Kantor Wilayah B011 terkait dengan Pusat perbelanjaan yang ada di wilayah, tim juga berkunjung ke Pasar Modern Kota Tobelo sebagai evaluasi Kanwil kepada Manajemen pasar modern yang ada di Kota Tobelo sebagai tindak lanjut pemberian sertifikasi pusat perbelanjaan.

Hal tersebut dilakukan guna menjadi bukti bahwa pusat perbelanjaan memiliki komitmen untuk menjual barang-barang asli dan berkualitas guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap Hak Kekayaan Intelektual.

Hal ini tentu juga bermanfaat untuk menghindarkan pengelola pusat perbelanjaan dari potensi pelanggaran hukum dan bagi masyarakat hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan selaku konsumen dalam berbelanja tanpa perlu mengkhawatirkan kualitas suatu barang yang ingin dibeli.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

KEGIATAN 16 11 2023 7

KEGIATAN 16 11 2023 6

KEGIATAN 16 11 2023 6

KEGIATAN 16 11 2023 6

KEGIATAN 16 11 2023 6

KEGIATAN 16 11 2023 6

 

 

Kemenkumham Malut Dorong Rutan Kelas IIB Weda Konsisten Terapkan Kinerja Terbaik

WhatsApp Image 2023 11 15 at 18.52.34 1

Weda – Kanwil Kemenkumham Malut mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas IIB Weda untuk terus konsisten menerapkan kinerja terbaik, baik dalam pelaksanaan tugas teknis, maupun tugas administratif.

Hal tersebut disampaikan Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir saat menyambangi Rutan Weda, Rabu (15/11/2023).

“Kedatangan kami mengunjungi teman-teman hari ini adalah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja. Hal-hal apa saja yang menjadi catatan kami, akan kami sampaikan pada forum ini,” ucap Irwan yang didampingi Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Jufri Hamid, dan Kasubag Keuangan dan Pengelolaan BMN, Fatmawaty Baud di Aula Pertemuan Rutan Weda.

Irwan menekankan bahwa pengunggahan dan verifikasi data dukung Reformasi Birokrasi (RB) periode B12 (Triwulan IV) sudah memasuki tahap awal pengumpulan data. Hal ini kata Irwan menjadi prioritas Kakanwil yang disampaikan melalui surat edaran beberapa waktu lalu.

WhatsApp Image 2023 11 15 at 18.52.33

“Kanwil sudah menginformasikan perihal pengunggahan dan verifikasi data dukung RB B12. Kami harap surat tersebut segera ditindak lanjuti hingga tenggat waktu yang telah ditentukan,” kata Irwan.

“Kakanwil dan Kadiv Administrasi selaku pimpinan juga berharap besar terhadap jajaran Rutan Weda agar pemenuhan data dukung tersebut dapat dipenuhi. Kinerja kita dinilai dari situ,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga berharap agar konsistensi kinerja yang sudah dibangun oleh Kepala Rutan Weda dan jajaran agar terus dipertahankan. Karena kualitas kinerja Kemenkumham juga dipengaruhi oleh satuan kerja di wilayah.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 11 15 at 18.52.33 1

 

WhatsApp Image 2023 11 15 at 18.52.33 1

 

WhatsApp Image 2023 11 15 at 18.52.33 1

Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

KEGIATAN 14 11 2023 SIARAN PERS 1

 

Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu, menyerukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

 

“Rekomendasi atas Temuan Pemeriksaan BPK pada Kemenkumham sesegera mungkin harus ditindaklanjuti sebagai bagian ikhtiar kita menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya,” ungkap Razilu saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan konsinyasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

 

Kepada seluruh peserta yang hadir, Irjen berpesan untuk mengikuti giat konsinyasi dengan sungguh-sungguh. Apabila masih terdapat laporan keuangan, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun lama, maka melalui kegiatan konsinyasi ini dicarikan solusinya.

 

“Jika laporan keuangan dan PDTT tahun lama, misalnya 2007, 2008, 2010, dst., yang masih terdapat saldo tindak lanjut, semoga dapat ditemukan solusi penyelesaiannya dalam forum yang terhormat ini. Apakah dimasukkan ke dalam status 4, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, atau melalui cara lainnya,” ujar Razilu.

 

“Untuk itu, kepada satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK, ikuti kegiatan ini dengan cermat, dan jangan sungkan untuk menanyakan solusi kepada tim Inspektorat Jenderal,” pesan Razilu.

 

Berdasarkan hasil Pemantauan, lanjut Razilu, Tindak Lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 menunjukan atas 112 LHP, dengan 983 temuan terdapat sejumlah 2.217 rekomendasi, yang terdiri dari tindak lanjut sesuai rekomendasi sejumlah 2.066 (93,19%), tindak lanjut belum sesuai rekomendasi 150 (6,76%), rekomendasi belum ditindaklanjuti sejumlah 0 (0%) dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sejumlah 1 (0,05%).

 

Selanjutnya, Razilu mengungkapkan, Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemenkumham telah menyusun daftar inventarisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih memiliki saldo temuan, maupun terkendala dalam menindaklanjutinya sampai dengan Penyelesaian Tindak Lanjut (TL) Semester I Tahun 2023, yakni sebanyak 29 LHP.

 

“Melalui kegiatan konsinyasi ini, kami berharap dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK, serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja,” tandas Razilu.

 

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga menyampaikan, bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner.

 

“Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya,” jelas Razilu.

 

Giat Konsinyasi kali ini diselenggarakan oleh Itjen Kemenkumham, dalam rangka pengawasan intern dari hasil pemeriksaan BPK. Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.

KEGIATAN 14 11 2023 SIARAN PERS 3

 

KEGIATAN 14 11 2023 SIARAN PERS 3

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI