Lapas Sanana Terima Penilaian Positif dalam Evaluasi Tim dari Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Malut

IMG 20231124 WA0039

Sanana - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sanana, di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, mendapat sorotan positif dalam moitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap masing masing subbagian memiliki tanggung jawab krusial dalam pengelolaan administrasi lapas.

Tim dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menekankan bahwa proses Monev ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan oleh Lapas Sanana kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai capaian, tantangan, dan peluang yang ada, serta memberikan landasan untuk perbaikan (24/11/2023).

Dalam Monitoring dan Evaluasi kali ini, Tim dari Kantor wilayah yang berjumlah kurang lebih 15 orang dari tiap-tiap Divisi terjun langsung untuk observasi sekaligus monitoring dan evaluasi di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Sanana. Diawal Kunjungan, Tim dari kantor wilayah disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sanana Ardian Alamsyah. 

Setelah pertemuan awal dilaksanakan, Tim dari kanwil langsung melaksanakan monitoring pada masing-masing sub di bagian Admnistrasi yg meliputi, Keuangan dan BMN, Kepegawaian, Humas/Reformasi Birokrasi, serta bagian Pelaporan dan Perencanaan.

Tim kantor wilayah dalam hal ini Sub Bagian Keuangan dan BMN Dalam evaluasi yang dilakukan, fokus utama terletak pada pemantauan Cash Management System (CMS), pelaksanaan e-catalog Kemenkumham, serta pemantauan pertanggungjawaban keuangan pada Triwulan IV. Hasil evaluasi menunjukkan pencapaian yang positif dalam menjaga keteraturan sistem pembayaran serta pengelolaan keuangan yang transparan.

Selain itu tim kantor wilayah dalam sub Bagian Kepegawaian,Tata usaha dan Rumah Tangga mengevaluasi terkait aplikasi E-Arsip, Simpeg, dan pemutakhiran data di Simpeg, serta proses penyerahan Satya Lencana Karya Satya menjadi fokus utama. Ditemukan bahwa pembaruan data dan penggunaan aplikasi berjalan sesuai harapan, memberikan dasar yang kuat untuk pengelolaan data pegawai dengan lebih efisien.

Dilain Ruang Tim kantor wilayah Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi juga fokuskan Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan uploud data dukung Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKI) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada Triwulan IV mengindikasikan adanya potensi optimalisasi yang perlu ditingkatkan.

Meskipun pelaksanaannya cukup baik, terdapat ruang untuk memperbaiki proses pengunggahan data pendukung untuk LKI dan RKT guna mencapai tingkat optimalitas yang diharapkan.

Tim kantor wilayah dari Sub Bagian Pelaporan dan Perencanaan difokuskan pada Monitoring Kinerja Anggaran Triwulan IV, evaluasi laporan Sakıp, dan monitoring data dukung target kinerja B11.

Hasil evaluasi menunjukkan progres yang baik, namun juga memberikan rekomendasi untuk peningkatan lebih lanjut guna memastikan pencapaian target kinerja.

Evaluasi menyeluruh ini menegaskan komitmen Lapas Sanana dalam memastikan kelancaran operasional melalui pengelolaan administrasi yang baik.

Meskipun sebagian besar sub-bagian telah menunjukkan pencapaian yang memuaskan, terdapat aspek-aspek tertentu yang masih memerlukan peningkatan agar efisiensi dan kualitas pelayanan administratif semakin meningkat. Diharapkan dengan evaluasi yang cermat ini, Lapas Sanana dapat terus memperbaiki kinerja administratifnya untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

IMG 20231124 WA0033IMG 20231124 WA0033IMG 20231124 WA0033IMG 20231124 WA0033IMG 20231124 WA0033IMG 20231124 WA0033

Senam Kebugaran Jasmani, Upaya Jajaran ASN Kemenkumham Malut Jaga Produktivitas

DSC02653

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut terus mendorong seluruh pegawai agar rutin berolahraga untuk menjaga kondisi kesehatan tetap sehat dan stabil.

Olahraga yang rutin dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Malut yakni senam kebugaran jasmani yang pekan ini dilaksanakan di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta dan disiarkan langsung melalui media zoom meeting.

Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Malut serta seluruh pegawai terpantau melaksanakan olahraga senam yang diikuti secara daring di Aula Gamalama, Jumat (24/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Ignatius Purwanto mengajak seluruh jajarannya untuk senantiasa menjaga kondisi kesehatan dengan rutin berolahraga di tiap pekannya. Menurutnya, dengan kondisi tubuh yang sehat dan prima, pelaksanaan tugas dan fungsi selama bekerja akan lebih produktif.

Disiarkan secara daring dari Pusat dan dipandu oleh instruktur senam, Seluruh pegawai mengikuti senam jasmani dengan tajuk “Kumham Sehat Kumham Produktif” hingga selesai.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

DSC02642

 

DSC02642

 

DSC02642

 

DSC02642

 

DSC02642

Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Kegiatan Operasi Mandiri Terhadap Orang Asing di Kabupaten Halmahera Barat

KEGIATAN 23 11 2023 KEGIATAN DIVIM 1

 

Jailolo,- Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Halmahera Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melaksanakan Operasi Mandiri Keimigrasian. Operasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan terkait tinggal dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

 

Operasi Mandiri Keimigrasian ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika keberadaan orang asing yang semakin kompleks. Langkah-langkah pengawasan yang ditingkatkan dan penegakan hukum menjadi fokus utama operasi ini.

 

Kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian di PT. Dewa Agricoco Indonesia Desa Goal Kec. Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat dan Sabua Gaba Desa Guaemaadu Kec. Jailolo merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing(WNA) yang berada diwilayah kerja Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim didampingi Kasubbid Intelkim, Kasubbid Dakim dan Staf JFU 3 Orang.

 

Diterima langsung oleh, Rino Muchsin Pesik, Supervisor di PT. Dewa Agricoco Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam produksi tepung Kelapa, Minyak Goreng, Virgin Coconut Oil (VCO), serta Breket. Perusahaan ini telah beroperasi selama 2 tahun.

 

Selanjutnya, Tim Divisi Imigrasi melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT. Dewa Agricoco Indonesia dengan melakukan pembicaraan bersama Direksi dari PT. Dewa Agricoco Indonesia, Mr. Mickael Pike seorang WNA berkebangsaan Inggris serta memeriksa paspor dan izin tinggal yang dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT. Dewa Agricoco Indonesia.

 

Diketahui bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia juga memberdayakan karyawan lokal sebanyak 136 orang. Perusahaan ini tidak hanya mengandalkan tenaga kerja asing, tetapi juga memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat lokal. Selain itu, bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia aktif membeli kelapa dari masyarakat setempat.

 

Disamping itu, Tim Divisi Imigrasi melakukan pengawasan di Villa Gaba. Di tempat tersebut, tim menemukan tiga orang WNA yang tengah menginap dan merupakan satu keluarga.

Keluarga tersebut sedang melakukan perjalanan wisata ke Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Tim Divisi Imigrasi bertugas untuk memastikan bahwa kegiatan para WNA tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Upaya pengawasan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa kunjungan wisata mereka berlangsung sesuai dengan ketentuan imigrasi yang berlaku.

 

KEGIATAN 23 11 2023 KEGIATAN DIVIM 4

 

KEGIATAN 23 11 2023 KEGIATAN DIVIM 4

 

KEGIATAN 23 11 2023 KEGIATAN DIVIM 4

 

 

Kemenkumham Malut Lakukan Telaah Terhadap Ranperda, Dorong Produk Hukum Daerah Muat Unsur HAM

WhatsApp Image 2023 11 23 at 17.27.06

Ternate – Regulasi yang dilandasi dengan unsur Hak Asasi Manusia (HAM) terus di dorong oleh Kemenkumham selaku pelaksana tugas dan fungsi Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Malut, pagi tadi, Kamis (23/11/2023), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pelaporan Hasil Telaahan Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM.

Kepala Bidang HAM Burhani Hadad, menyampaikan arahannya bahwa Sesuai amanat Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2012 dan Nomor 77 tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah, bahwa dalam pembentukan produk hukum daerah harus memperhatikan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi yang memuat nilai-nilai HAM.

Lanjut Peraturan Bersama Menteri ini dimaksud untuk menjadi panduan pembentukan produk hukum daerah yang bernuansa hak asasi manusia. “Kita tahu bahwa dalam parameter HAM ketika kita mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota, bahwa parameter HAM ini didasarkan pada jenis urusan tertentu,” kata Burhan.

“Meliputi, pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan lain-lain. Serta UUD NRI 1945 pasal 28A sampai 28J, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, memuat 10 Hak Dasar,” tambahnya.

Lanjut Burhan menambahkan tujuan dari pada kegiatan ini, bagaimana meningkatkan hubungan sinergitas antara pemerintah daerah kota Ternate dengan Kanwil Kemenkumham Malut.

Dalam rancangan peraturan daerah (RANPERDA) yang dibuat tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia artinya di dalam Rancangan Peraturan Daerah dimuat juga aturan-aturan yang bernuansa HAM.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Teguh Firmanto, menyampaikan setiap materi muatan peraturan perundang- undangan tidak boleh bertentangan dengan nali-nilai yang terkandung dalam pasal 6 Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan ayat (1) huruf b yang dimaksud dengan "asas kemanusian" adalah bahwa setiap materi muatan peraturan Perundang - undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga Negara dan penduduk Indonesia secara proporsional.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Gamalama Lt. 1 Kanwil Kemenkumham Malut, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ternate dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 11 23 at 17.27.05

 

WhatsApp Image 2023 11 23 at 17.27.05

Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Kajian SIPKUMHAM

WhatsApp Image 2023 11 23 at 16.57.43 1

Ternate - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) di bawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menggelar Rapat Penyusunan Laporan dengan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) pada Triwulan IV.

Rapat ini dilangsungkan di Ruangan Rapat Kanwil Kemenkumham Malut dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan tema utama "Implementasi Permendagri Nomor 60 Tahun 2019 dalam Pilkada Seretak Tahun 2024," Kamis (23/11/2023).

Rapat pembahasan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Malut,Burhani Hadad. Beliau menyampaikan bahwa kajian analisis ini bertujuan untuk mengawal agar hak-hak masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Acara ini turut didampingi oleh Kasubid P3HAM, Erni Rumasoreng Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, M Iqbal, Kasubid Administrasi Hukum Umum M. Sidik, serta dihadiri oleh perwakilan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan JFU Bidang HAM, JFU pada Divisi Adinistrasi dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali pemaparan Tim SIPKUMHAM terkait gambaran umum kaian yang dilakukan sampai denga upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah terkait untk mengiplementasikan Permendagri dimaksud.

Pada akhir rapat, dihasilkan berbagai rekomendasi dan langkah konkret untuk ini mencakup perbaikan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan kerjasama antar instansi terkait. Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2023 11 23 at 16.57.43

 

WhatsApp Image 2023 11 23 at 16.57.43

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI