Kadiv Yankumham Sampaikan Esensi Kartu Tanda Penyidik Bagi PPNS Saat Bertandang ke Dinas Satpol PP

Weda – Kanwil Kemenkumham Malut melakukan koordinasi terkait Layanan PPNS pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja. Koordinasi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah. menyampaikan terkait Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Divisi menyampaikan bahwa , Tugas Kantor Wilayah ialah mengurus terkait hal-hal administrasi PPNS di Wilayah, dalam perkembangannya banyak PPNS yang telah dilantik namun belum memiliki kartu tanda penyidik(KTP) padahal ini merupakan suatu komponen terpenting dalam melaksanakan penegakan hukum.

Sehingga kami menyarankan untuk setiap PPNS yang telah dilantik yang berada pada satuan polisi pamong praja dan dinas lingkungan hidup kabupaten Halmahera Tengah, untuk segera mengurus Kartu Tanda Penyidik dengan membuat permohonan yang disampaikan ke sekretariat kementerian/lembaga yang merupakan pembina dalam hal ini Kementerian dalam Negeri sehingga bisa dibuatkan permohonan secara kolektif ke direktorat jenderal administrasi hukum umum dalam rangka menerbitkan KTP yang dimaksud.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 12 dan 13 Permenkumham nomor 5 Tahun 2016 , diatur mengenai Mutasi PPNS, berdasarkan hasil koordinasi yang telah kami laksanakan pada beberapa kab/kota termasuk saat ini kabupaten Halteng terdapat 1 PPNS yang telah dimutasikan ke bagian keuangan Provinsi atas nama Rustam Effendi, sehingga perlu membuat laporan ke sekretariat kementerian/lembaga pembina untuk menyurat ke menteri hukum dan ham guna diberhentikan sementara dari jabatannya dan akan dilakukan pelantikan kembali ketika yang bersangkutan telah kembali ke dinas yang berkaitan dengan penegakan Hukum.

Selanjutnya, untuk diketahui bersama bahwa PPNS ini sangat penting untuk melaksanakan penegakan peraturan daerah, sehingga diperlukan SDM untuk menjadi PPNS sehingga penegakan perda dapat berjalan dengan baik, oleh karenanya dimohon perhatian dari Pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan anggaran guna membiayai diklat PPNS ini sehingga SDM yg tersedia memadai untuk melakukan penegakan perda di daerah.

Terakhir dari kami, bahwa jika ada bapak/ibu sekalian yang telah mengikuti diklat dan ingin melakukan pelantikan dapat mengajukan permohonan melalui website kantor wilayah dengan memilih layanan permohonan ppns online, di dalamya terdapat paltform yang dapat bapak/ibu calon PPNS isi dengan melampirkan pas foto 4x6 3 lembar, SK Pengangkatan, dan Sertifikat pendidik dan pelatihan PPNS.

“kami kanwil memberikan kemudahan kepada bapak/ibu sekalian agar tidak perlu mengajukan permohonan secara langsung mengingat kantor wilayah jaraknya cukup jauh dari kabupaten halteng sehingga menjadi lebih efektif dan efisien dari segi anggaran dan waktu, Pungkas Aisyah dalam mengakhiri koordinasi"

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah, Bapak Muzzakar Kadir, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim kantor wilayah yang berkenan hadir melaksanakan koordinasi pada hari ini, kami mendapat banyak sekali informasi dan pengetahuan tentang PPNS, kami berencana akan menganggarkan dua orang di tahun ini untuk mengikuti diklat PPNS yakni Pak Nikmat dan Pak Kunup.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Kakanwil: Timpora Sebagai Wadah Pertukaran Informasi Lalu Lintas Keimigrasian

Ternate – Peran aktif dibentuknya Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) bukan hanya sebatas rapat dan pertemuan. Melainkan dapat secara intens memberikan pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto saat membuka rapat timpora tingkat provinsi yang digelar di ruang Very Important Person (VIP) Royal Resto Ternate, Rabu (05/06/2024).

“Hari ini kita diskusikan secara bersama-sama perihal lalu lintas orang asing di wilayah Malut. Kita optimalkan rapat kali ini sebagai wadah pertukaran informasi sehingga bisa dengan mudah mendeteksi secara dini dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” terangnya.

Pengawasan penuh terhadap keberadaan orang asing di wilayah Malut kata Purwanto, perlu terus ditingkatkan, mengingat provinsi dengan julukan Bumi Moloku Kie Raha ini mengalami pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

Hal tersebut didorong oleh meningkatnya ekspor ke luar negeri sejalan dengan berlanjutnya peningkatan produksi komoditas hilir nikel, serta pertumbuhan investasi yang masuk sejalan dengan beroperasinya smelter di beberapa wilayah Malut.

“Beroperasinya smelter di wilayah Malut membuka peluang investor asing untuk masuk dan lapangan kerja terbuka secara masif, baik pekerja lokal maupun asing yang berdampak pada konflik antar pekerja. Konflik tersebut lah yang harus bersama-sama kita hindari,” ujarnya.

“Penegakan hukum yang jelas, adil, dan transparan dapat memberikan efek jera serta menjaga wibawa hukum di wilayah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, Rachmat dalam laporannya menyebutkan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengawasan Keimigrasian di Indonesia.

Rapat timpora tingkat provinsi Malut dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan sinergitas dan koordinasi, dan optimalisasi pengawasan orang asing guna terciptanya keamanan dan ketertiban di Provinsi Malut.

Struktur Keanggotan Timpora Provinsi Malut
Penasehat: Kakanwil Kemenkumham Malut
Ketua: Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut
Sekretaris: Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Malut
Anggota: 15 anggota yang berasal dari instansi terkait baik vertikal maupun horizontal.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

 

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

 

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

 

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

 

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

 

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

 

WhatsApp Image 2024 06 05 at 18.03.47

Sambangi 3 UPT Pemasyarakatan di Ternate, Staf Ahli Menteri Berikan Semangat dan Dukungan Terhadap Para WBP

Ternate – Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sucipto memberikan semangat dan dukungan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana di 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Ternate, Senin (03/06/2024).

Hal tersebut dilakukan Sucipto setelah memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi pada jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.

3 UPT Pemasyarakatan yang disambangi mantan Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut selama berada di Kota Ternate, yakni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto serta Pimpinan Tinggi Pratama turut serta mendampingi Staf Ahli dalam kunjungannya.

Sucipto yang terlihat berbincang secara langsung dengan para WBP, mengatakan agar para WBP tetap semangat dalam menjalani masa pidananya dibalik jeruji besi. Dukungan tersebut disampaikannya agar seluruh WBP tidak patah semangat dan terus melanjutkan aktivitas.

“Tetap semangat. Sehat-sehat semuanya. Jalankan rutinitas atau pembinaan kemandirian yang telah disediakan pihak Lapas/Rutan untuk menambah wawasan dan keterampilan selama menjalani masa pidana,” tuturnya.

Agenda kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga di Maluku Utara dilakukan untuk mengetahui secara nyata kondisi dilapangan terkait pembangunan Zona Integritas. Selain Malut, 3 provinsi lain di Indonesia menjadi tanggung jawabnya dalam mengantarkan unit kerja Kemenkumham menuju WBK/WBBM, yakni Papua Barat, Papua, dan Aceh.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 06 03 at 21.23.02

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 21.23.02

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Maluku Utara Demi Capai Target Kinerja 2024

Ternate - Dalam rangka menggenjot pencapaian target kinerja tahun 2024, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham RI, Sucipto lakukan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Senin (03/06/2024).

Dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga membahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta mempercepat proses reformasi birokrasi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Para Kepala Divisi, para pejabat dan jajaran kanwil kemenkumham malut.

"Demi mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, kami terus memperkuat koordinasi internal dan sinergi antarlembaga. Reformasi birokrasi menjadi kunci utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang ada guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Malut untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Ditekankan pula pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. Sucipto juga menegaskan bahwa hal ini menjadi landasan utama dalam upaya mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.39.49 1

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.39.49 1

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.39.49 1

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.39.49 1

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.39.49 1

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.51.25

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, Sambut Langsung Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham RI untuk Perkuat Pencapaian Target Kinerja 2024

Ternate - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Ignatius Purwanto, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, secara langsung menyambut kedatangan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM RI di bandara. Kedatangan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta reformasi birokrasi untuk mencapai target kinerja tahun 2024.

Kedua tokoh tersebut bertemu di Bandara Sultan Babullah, dimana Ignatius Purwanto menyambut dengan hangat kedatangan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham RI. Kehadiran Staf Ahli tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung upaya reformasi birokrasi di daerah.

"Dengan kehadiran Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dari Kemenkumham RI, kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Maluku Utara. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan reformasi birokrasi," ujar Ignatius Purwanto.

Pertemuan antara Kakanwil Kemenkumham Malut dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham RI dilakukan untuk membahas strategi-strategi yang akan diterapkan guna mencapai target kinerja tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula langkah-langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta penerapan prinsip-prinsip good governance.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga menyambut baik komitmen dan kerja sama yang ditunjukkan oleh Kakanwil Kemenkumham Malut. "Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi Kakanwil dan timnya dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Maluku Utara," kata Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di wilayah Maluku Utara, sehingga target kinerja tahun 2024 dapat tercapai dengan baik. Langkah-langkah konkret akan terus diimplementasikan guna memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan harapan, memberikan dampak positif bagi masyarakat.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.32.27

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.32.27

 

WhatsApp Image 2024 06 03 at 19.32.27

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI