Ternate – Ikrar netralitas pegawai menjadi salah satu komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilihan Umum (pemilu) Tahun 2024 dengan tetap menjaga sikap dan posisi yang tidak memihak kepada pihak peserta pemilu.
Hal tersebut dicanangkan oleh seluruh ASN Kemenkumham Malut saat pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, Rabu, (3/1/2024).
“Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kami berikrar, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan,” Ucap Purwanto yang diucapkan kembali oleh seluruh peserta apel pagi di Halaman Kanwil.
“Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” ujar Kakanwil membacakan poin kedua.
“Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong,” bunyi poin ketiga yang dibacakan Kakanwil.
“Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” Kata Purwanto mengakhiri pembacaan ikrar netralitas.
Pelaksanaan ikrar netralitas pegawai yang diikuti seluruh jajaran, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pegawas, Pejabat Administrator, JFT dan JFU menjadi komitmen penuh dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, beretika dan demokratis yang dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)