Andi Basmal, “Pentingnya Kedisiplinan Sebagai Fondasi Utama Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas!”

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.45.17 1

Ternate - Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Admin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Andi Basmal beserta Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji, memberikan arahan dan penguatan kedisiplinan kepada pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Ternate, Kamis (01/02/2024).

Bertepat di ruang rapat Rupbasan Kelas II Ternate, dan dihadiri oleh jajaran guna meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan di Rupbasan Kelas II Ternate.

Dalam arahannya, menyoroti pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam melaksanakan tugas-tugas di Rupbasan Kelas II Ternate, Ia menekankan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembinaan.

WhatsApp Image 2024 02 01 at 19.10.02

“Patuh terhadap aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta penekanan pada tingkat responsibilitas dan tanggung jawab masing-masing, dan juga perlunya penerapan kedisiplinan sebagai upaya mewujudkan tata kelola di Rupbasan Kelas II Ternate yang baik,” Ujarnya.

Pada kesempatan kali ini juga, Andi Basmal menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate, beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang profesional, etis, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedisiplinan pegawai di Rupbasan Kelas II Ternate dan Bapas Kelas II Ternate dapat ditingkatkan, dan dapat berfungsi optimal dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.45.17

 

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.45.17

Memperingati Ulang Tahun PIPAS Ke -20 dengan Ziarah Taman Makam Pahlawan

 

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.29.30 1Ternate - Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-20 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar kegiatan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banau, Kamis (01/02/2023).

Acara yang dihadiri oleh para anggota PIPAS, keluarga, dan tamu undangan ini bertujuan untuk menghormati jasa-jasa pahlawan serta mempererat rasa solidaritas di antara anggota paguyuban.

Ziarah dimulai dengan peserta membawa karangan bunga sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara. Suasana haru terlihat saat ibu-ibu PIPAS satu per satu meletakkan karangan bunga di makam pahlawan yang terhampar di TMP. Pembacaan doa oleh salah satu anggota paguyuban juga menjadi momen penuh kekhidmatan.

Tidak hanya sebagai momen penghormatan, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan kekeluargaan di antara anggota PIPAS.

Acara ziarah Taman Makam Pahlawan dalam rangka ulang tahun PIPAS ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi paguyuban tersebut tetapi juga menunjukkan komitmen ibu-ibu PIPAS dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sosialnya. Semoga semangat kepedulian ini terus membawa manfaat bagi pemasyarakatan dan masyarakat luas.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.29.30

 

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.29.30

 

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.29.30

 

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.29.30

 

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.29.30

Kemenkumham Malut Sampaikan Potensi Indikasi Geografis Malut di Ditjen Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.34.26

Jakarta - Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM Maluku Utara, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Kurniaman Telaumbanua terkait usulan potensi Indikasi Geografis di Maluku Utara.

Hal tersebut ia sampaikan pada kunjungan Kepala Divisi pelayanan hukum Aisyah Lailyah dan Kasubbid kekayaan intelektual suhaemi junaedi beserta staf Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Senin, (29/01/2024).

Terdapat 22 potensi Indikasi geografis yaitu pala tani, sukun / amo moti, kelapa dalam takome, durian balangan, mangga dodol,pala Ternate 1, boci sawala pandanga anggrek wayabula,padi lakat malaikat merah,kasbi juanga 1,kasbi juanga 2, ubi juanga moro kacang tanah puti pandanga,ubi kayu kuning morotai,ubi jalar putih morotai 2,padi pulo dare,padi pulo mera,padi ladang malaikat daare, padi ladang melewa,ubi kayu nakamura, padi ladang tamo siang morotai, kacang tunggak morotai, produk unggul maluku utara yang terdaftar di KIK yang nantinya akan di dorong ke Indikasi geografis.

Terdapat dua potensi indikasi geografis yaitu pala ternate 1 dan pala dokuno yang nantinya didaftarkan ke IG namun masi dalam proses penelitian subtantif oleh tim ahli untuk kepala bido yang akan dicanangkan masih dalam tahapan pemeriksaan subtantif oleh tim ahli.

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.15.50

Terkait pengusulan pendaftaran Indikasi Geografis nantinya, pala ternate 1 akan didaftarkan indikasi geografis oleh pemerintah kota ternate, "yang cukup menarik perhatiannya yaitu tenun Puta Dino yang berada di salah satu daerah maluku utara. Beliau menuturkan bahwa tenun Puta Dino sendiri menjadi bagian yang tak terpisahkan oleh daerah asal sebagai warisan budaya alam khususnya daerah maluku utara dikarenakan tenun Puta Dino sendiri mampu menjadi daya saing yang dapat menampilkan beragam karakter yang berbeda dengan nilai kultur budaya nantinya pada fhasion show suatu produk daerah.

Untuk itu perlu adanya perlindungan dengan pendampingan untuk di dorong ke Indikasi geografis. Saat ini kami menargetkan agar setiap Kantor Wilayah bisa mendampingi Pemerintah Daerah untuk melahirkan satu produk yang terdaftar dalam Indikasi Geografis,” ujar Kurniaman.

Kurniaman menyampaikan, bahwa tantangan Indikasi Geografis saat ini adalah bagaimana mempertahankan kualitas atau pasca terdaftarnya indikasi geografis itu sendiri. Pentingnya untuk selalu menjaga kualitas dari produk yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis melalui SOP yang ketat, sehingga reputasi dari sebuah produk akan terus terjaga dengan baik namun juga memiliki nilai komersial nantinya.

Tahun 2024 merupakan tahun tematik Indikasi Geografis, diharapkan jumlah perlindungan Indikasi Geografis meningkat. Tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik produk-produk yang sudah diberikan Indikasi Geografis dengan menyesuaikan anggaran yang telah di canangkan sehingga mampu meberikan nilai komersial yang baik,” harap Kurniaman.

Kurniaman menuturkan, pihaknya juga akan terus mendukung proses pendaftaran potensi indikasi geografis yang berada di maluku utara, maka segera diumumkan agar bisa dilakukan pemeriksaan substantif oleh tim ahli.

Kadiv Yankumham, Aisyah Lailyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya bersama tim bersinergi dengan melibatkan masyarakat serta stakeholder dan pemerintah daerah di Maluku utara untuk proses pendampingan permohonan disejumlah daerah di Maluku utara yang akan di targetkan salah satunya tenun puta Dino di karenanya puta Dino sendiri telah dikembangkan oleh pemilik perseorangan.

Puta dino sendiri produk unggulan khas daerah tidore kepulauan yang dilindungi dari sejak seratus tahun lalu pada jaman belanda dan dikembangkan oleh pemilik perseorangan dikarenakan memiliki ciri khas motiv yang berkarakter sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri, namun belum tersentuh keberadaannya oleh pemerintah daerah melalui program yang diseminasi dan edukasi diharapkan mampu melahirkan produk unggul daerah salah satunya yang terkenal yaitu tenun puta dino yang akan kami dorong ke Indikasi geografis, terkait 22 potensi indikasi geografis akan kami dorong juga beberapa potensi yaitu pala Ternate 1 dan pala dokuno untuk pendaftaran sementara menunggu proses keabsahan tim ahli serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lainnya.

“Dengan didaftarkannya produk menjadi Indikasi Geografis ini juga sebagai upaya melindungi produk – produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan identitas daerah khusus di maluku utara,” Ujar Aisyiah Lailliah.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.43.35

Gencar Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian, Ignatius Purwanto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pulau Morotai

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.31.41

Morotai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (31/01/2024).

Dalam kunjungan kerja ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Moch. Andri Budiman dengan Forkopimda menjalin sinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Pemerintah daerah Pulau Morotai menyambut baik langkah-langkah konkret yang diambil oleh Kemenkumham Maluku Utara dan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mewujudkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih baik bagi masyarakat Pulau Morotai.

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.31.44 1

Ignatius menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendukung program pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di pulau morotai.

“Saya harapkan, kunjungan ini akan memberikan dampak positif signifikan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Pulau Morotai,” Ungkapnya.

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bersama pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai mengadakan pertemuan teknis, pertukaran informasi, dan diskusi terkait berbagai isu hukum dan HAM yang dihadapi di daerah tersebut.

Kakanwil Ignatius juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dan berharap sinergi antara Kemenkumham dan Kabupaten Pulau Morotai dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.31.44

 

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.31.44

 

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.31.44

Kakanwil Purwanto Minta Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kemenkumham Malut Berdampak bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2024 01 24 at 16.59.10

Ternate - Hadir secara virtual Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, beserta pejabat Administrator dan jajaran, Rabu (24/01/2024).

Bertepat di ruang rapat lantai II, Kegiatan di buka oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, beliau mengatakan PEKPPP Mandiri bertujuan memperluas Satuan Kerja yang akan di Evaluasi agar tidak hanya terbatas pada Satker yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB.

“Manfaatnya adalah, instansi dapat memperoleh gambaran lebih lengkap dari kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham secara menyeluruh,” Ujarnya.

Beliau juga menjelaskan Target PEKPPP Mandiri adalah seluruh ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diamanatkan UU 25/2009, yaitu pelayanan barang, jasa, dan administratif.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari PanRB, beliau menjelaskan untuk Kebijakan Standar Pelayanan Sebagai Dasar Kebijakan adalah Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

“Tujuannya adalah Untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan Masyarakat, dan sasarannya adalah Agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik dengan baik dan konsisten,” Ujarnya.
Dan Tahapan dari PEKPPP 2024 adalah Sosialisasi, Pembinaan, Evaluasi, Validasi, dan Pengumuman hasilnya.

(Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 01 24 at 16.59.12 1

 

WhatsApp Image 2024 01 24 at 16.59.12 1

 

WhatsApp Image 2024 01 24 at 16.59.12 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI