Kemenkumham Malut Siap Sukseskan Rencana Aksi Layanan Kekayaan Intelektual di Daerah

WhatsApp Image 2024 02 20 at 16.03.16

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah siap mendukung dan menyukseskan rencana aksi layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Malut.

Hal tersebut disampaikan Purwanto setelah mengikuti secara daring kegiatan penyampaian petunjuk pelaksanaan rencana aksi dan teknis kinerja kantor wilayah atas layanan KI tahun 2024, diruang kerjanya, Selasa (20/2/2024).

“DJKI pada tahun ini telah melakukan pencanangan sebagai tahun Indikasi Geografis. Untuk kita di daerah siap mengawal dan menyukseskan rencana aksi dan teknis kinerja kanwil dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Provinsi Malut,” ucap Purwanto disela-sela mengikuti kegiatan bersama Kadiv Yankumham.

WhatsApp Image 2024 02 20 at 16.03.17

Sementara itu, Aisyah menuturkan, pembentukan pokja pengawasan indikasi geografis didaerah yang melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder berperan dalam mengawasi produk IG terdaftar, memperluas jangkauan keterwakilan pemerintah pusat, menjamin tetap adanya reputasi, karakteristik dan kualitas IG, serta mencegah penyalahgunaan IG secara tidak sah oleh pihak lain.

Sebelumnya, Dirjen KI, Min Usihen menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran kanwil se-Indonesia atas dukungan dan kerja keras dalam menyukseskan program dan kegiatan KI tahun 2023.

Dirinya berujar, Kepmenkumham Nomor M.HH.-01.OT.01.01 tahun 2024 yang baru saja diterbitkan menjadi landasan dan dasar hukum dalam pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024.

“Mari kita perkuat komitmen untuk mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan mewujudkan program kerja Kemenkumham, termasuk program pada bidang KI,” ujarnya yang disaksikan melalui layar virtual.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari tiap masing-masing tim kelompok kerja Ditjen KI.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 20 at 16.03.18

Kakanwil Purwanto Terima Audiensi BPIP, Dampingi Pemkab Pulau Morotai Selaraskan Ranperda Tentang Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2024 02 20 at 14.21.58

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menerima dengan hangat kunjungan yang dilakukan rombongan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (20/2/2024).

Purwanto saat menerima rombongan di ruang kerjanya, turut didampingi Kadiv Administrasi, Andi Basmal, serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah.

Purwanto menyampaikan, terima kasih atas kunjungan BPIP ke wilayah timur Indonesia untuk melakukan penyelerasan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai tentang bantuan hukum.

WhatsApp Image 2024 02 20 at 14.21.58 1

Dirinya berharap, hadirnya BPIP dapat menjadi forum diskusi dengan 11 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan yang bertugas di Kanwil Kemenkumham Malut untuk menghadirkan payung hukum yang jelas bagi masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.

Untuk diketahui, sesuai surat tugas yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, tim tersebut akan melaksanakan peyelerasan ranperda Kabupaten Pulau Morotai tanggal 19 – 23 Februari 2024.

Penyelarasan tersebut dalam rangka internalisasi dan institusionalisasi nilai pancasila dalam rancangan produk hukum di daerah.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 20 at 14.21.58 2

 

WhatsApp Image 2024 02 20 at 14.21.58 2

Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Mediasi Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tentang Bantuan Hukum

 

BKIPEMPAT.jpg

Ternate, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kemenkumham Malut) Dalam rangka Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tentang Bantuan Hukum melakukan kegiatan Mediasi dan Konsultasi bersama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Pulau Morotai. Selasa (20/02/2024).

 

Peraturan Daerah sebagai bagian integral dari Sistem Hukum Nasional sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Bab IV Pasal 18 ayat (6) merupakan hak Pemerintahan Daerah dalam rangka mewujudkan otonomi dan tugas pembantuan.

 

Pembentukan peraturan daerah melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan, dilakukan bersama dengan instansi berwenang yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan peraturan daerah melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan, dilakukan bersama dengan instansi berwenang yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sambutan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dalam arahannya beliau menyampaikan kegiatan ini berkaitan dengan penyelarasan atau istilah lainnya yakni sinkronisasi hukum yang merupakan penyerasian berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang sedang disusun yang mengatur suatu bidang tertentu.

 

Tujuan dari penyelarasan ini agar substansi rancangan peraturan perundang-undangan tidak tumpang tindih, saling melengkapi, saling terkait materi muatan rancangan peraturan perundang-undangan. mewujudkan landasan yang dapat memberikan kepastian hukum yang memadai bagi penyelenggaraan bidang tertentu secara efisien dan efektif.

 

Hal ini dilakukan dengan melihat keselarasan peraturan perundang-undangan secara vertikal berdasarkan sistematisasi hukum positif antara perundang-undangan yang lebih tinggi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

 

Dalam Mediasi ini dihadiri juga oleh, Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Abbas,S.H.,M.H., Pejabat Administrator, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Malut beserta Tim BPIP.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

 

 

 

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto Pimpin Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Halmahera Barat

KEGIATAN 20 02 2024 JAILOLO 1

 

Jailolo,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) telah memulai penyelidikan intelijen keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Halmahera Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memantau dan menanggulangi potensi pelanggaran keimigrasian serta memperkuat keamanan di wilayah tersebut.

 

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, dan jajaran Divisi Keimigrasian melakukan penyelidikan intelijen keimigrasian pada PT. Dewa Agricoco Indonesia, yang terletak di Desa Goal, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat.

 

 

Disambut oleh Rino Muchsin Pesik, Supervisor di PT. Dewa Agricoco Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam produksi tepung Kelapa, Minyak Goreng, Virgin Coconut Oil (VCO), serta Breket.

 

 

Selanjutnya, Tim Inteldakim melakukan pengamatan dilokasi kerja PT. Dewa Agricoco dan mengumpulkan informasi terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT. Dewa Agricoco, dalam kesempatan tersebut juga hadir Mickael Pike seorang WNA berkebangsaan Inggris sebagai Direktur di PT. Dewa Agricoco Indonesia. Diketahui bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia juga memperkerjakan tenaga kerja lokal sekitar 200 orang.

 

 

Ignatius Purwanto menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk silahturahmi dengan Jajaran direksi di PT. Dewa Agricoco, dimana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Bapak Ignatius Purwanto dan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Bapak Ian Fidihanto Markos sebagai pejabat baru yang melaksanakan tugas di Provinsi Maluku Utara dan untuk pertama kali datang ke PT. Dewa Agricoco.

 

 

“Saya mendukung terhadap kegiatan investasi di Wilayah Provinsi Maluku Utara termasuk kegiatan pengolahan kelapa yang dilakukan oleh PT. Dewa Agricoco yang tentunya telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dalam hal penyerapan tenaga kerja, menampung hasil panen buah kelapa dari masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” Ujarnya

 

 

Lebih lanjut, Ian menyampaikan bahwa lokasi PT. Dewa Agricoco di Desa Goal, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan selama ini telah terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik terkait pelaporan Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT. Dewa Agricoco dan berharap PT. Dewa Agricoco selalu memastikan setiap TKA yang diperkerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

sebagai Supervisor, Rino Muchsin Pesik menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Malut kepada PT. Dewa Agricoco dan atas layanan keimigrasian yang selama ini telah dilakukan dengan baik.

 

KEGIATAN 20 02 2024 JAILOLO 5

 

KEGIATAN 20 02 2024 JAILOLO 5

 

KEGIATAN 20 02 2024 JAILOLO 5

 

KEGIATAN 20 02 2024 JAILOLO 5

 

 

 

 

 

 

Kemenkumham Malut Dukung Kampanye Gerakan Nasional BBI/BBWI Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 02 19 at 19.00.11

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut mendukung pelaksanaan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI) Tahun 2024 yang pada kesempatan kali ini ini digelar di Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut ditekankan langsung oleh Kadiv Administrasi, Andi Basmal saat memimpin langsung rapat internal yang dihadiri Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, Kasubag Humas, RB, dan TI, Ermin Rasyim, Kasubag Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud serta staf.

WhatsApp Image 2024 02 19 at 19.00.11 3

“Mari kita bersama-sama mendukung kampanye Gernas BBI/BBWI Tahun 2024 dengan melakukan glorifikasi dan publikasi tayangan video bertema “Bingkai Ulang Indonesiamu” melalui kanal media sosial, baik itu Kanwil, dan UPT. Tidak terkecuali seluruh pegawai,” terang Basmal memimpin rapat di Ruang Rapat, Senin siang (19/2/2024).

Untuk diketahui, kampanye Gernas BBI/BBWI Tahun 2024 merupakan bentuk responsif jajaran Kanwil Kemenkumham Malut dalam menyemarakkan dan mendorong perilaku masyarakat bangga terhadap produk Indonesia.

Selain itu, Kampanye Gernas BBI/BBWI Tahun 2024 ini juga merupakan langkah awal dari tindak lanjut surat Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tanggal 15 Februari 2024 perihal Persiapan Penyelenggaraan Gernas BBI/BBWI Tahun 2024.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 19 at 19.00.11 1

 

WhatsApp Image 2024 02 19 at 19.00.11 1

 

WhatsApp Image 2024 02 19 at 19.00.11 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI