Dorong UPT Pemasyarakatan Penuhi Data Dukung Rencana Kinerja Tahunan Triwulan II, Kakanwil Sambangi Langsung Rupbasan Ternate

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto melakukan pemantauan secara langsung pemenuhan data dukung rencana kinerja tahunan (RKT) Triwulan II (B06) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yakni Rupbasan Kelas II Ternate, Senin (10/06/2024).

Hal tersebut dilakukan Purwanto untuk memastikan data dukung RKT B06 Rupbasan Ternate mencapai persentase 100%.

Kakanwil yang diterima langsung Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot menyampaikan, bahwa data dukung yang setiap triwulannya harus dipenuhi tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI.

“Oleh karena itu, saya meminta agar data dukung RKT Rupbasan Ternate periode B06 segera dipenuhi. Saat ini, laporan yang saya terima, Rupbasan Ternate masih berada pada persentase 65%,” ujarnya.

“Komunikasikan segala kendala yang dihadapi kepada teman-teman di Kanwil untuk dicarikan solusinya,” tambahnya.

Kunjungan Purwanto ke Rupbasan Kelas II Ternate yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Hensah untuk mendorong seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut memperoleh persentase 100%.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah menekankan agar pemenuhan data dukung tersebut segera diselesaikan saat ini juga. Dirinya memerintahkan agar Kepala Rupbasan Ternate membentuk tim kecil untuk menyelesaikan data dukung yang perlu perbaikan.

Dari data yang diperoleh per tanggal 07 Juni 2024, seluruh UPT termasuk Kanwil, telah memenuhi data dukung dengan persentase 100%. Tersisa Rubpasan Kelas II Ternate yang persentasenya 65%. Persentase tersebut diperoleh berdasarkan hasil verifikasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melalui laman erb.kemenkumham.go.id.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 06 10 at 18.32.54 2

 

WhatsApp Image 2024 06 10 at 19.42.27

Tingkatkan Nilai IRH, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Pendampingan Dan Penguatan Kepada Pemda Kab Halmahera Utara

KEGIATAN 10 06 2024 1

Tobelo,- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto mendukung program Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi pemerintah daerah, melalui subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku sekretariat wilayah melaksanakan Pendampingan dan Penguatan untuk pemenuhan data dukung IRH kepada Tim Kerja dan Tim Assesor IRH Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

 

Tim dari kanwil kemenkumham Malut yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Burhani Hadad didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3 HAM), Erni R serta staff disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Halut, Haerudin Dodo beserta anggota.

 

Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham sebagai pelaksana urusan pemerintah dibidang hukum bertindak sebagai leading sector penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dalam sambutannya, Kabid HAM, Burhani Hadad mengatakan bahwa Peran Kantor Wilayah Untuk Penilaian IRH di Lingkungan Pemerintah Daerah yaitu melakukan sosialisasi terkait Indeks Reformasi Hukum(IRH) kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota, serta melakukan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.

 

Kepala P3HAM, Erni R juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut siap bahu membahu melakukan pendampingan penguploadan data dukung IRH di dalam aplikasi. Diharapkan dengan kegiatan ini, tim kerja dan tim assesor Pemda Kab Halmahera Utara dapat menyatukan persamaan persepsi, lebih semangat, kontribusi yang lebih maksimal dan dapat mempersiapkan langkah atau strategi dalam pemenuhan data dukung IRH, dan pertemuan ini dapat menghasilkan tindak lanjut demi peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum(IRH) di Pemda Halmahera Utara.

 

KEGIATAN 10 06 2024 4

 

KEGIATAN 10 06 2024 4

 

KEGIATAN 10 06 2024 4

 

 

Kakanwil Malut Purwanto Pimpin Sidak Penggunaan Atribut ASN Kemenkumham Malut

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto memimpin pelaksanaan inspeksi mendadak terhadap penggunaan atribut ASN. Sidak digelar pasca pengarahan apel pagi yang disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos.

Saat sidak, Kakanwil Malut Purwanto didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melakukan pengecekan penggunaan atribut yang digunakan para Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT dan JFU.

Sidak atribut meliputi kelengkapan paparan nama, pin pengayoman, pin Corporate University Kemenkumham, pangkat, tanda jabatan, sepatu dan atribut dinas lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto saat sidak menyampaikan bahwa ASN Kanwil Kemenkumham Malut harus mematuhi aturan dan regulasi terkait penggunaan pakaian dinas ASN Kemenkumham RI.

“Kedisiplinan dimulai dari bagaimana kita berpakaian sesuai aturan. Selain itu kedisiplinan dalam masuk kerja dan menyelesaikan tugas juga harus dilaksanakan seluruh ASN,” ungkap Purwanto.

Tata cara penggunaan atribut dan pakaian dinas ASN Kemenkumham RI diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham.

“Hasil sidak menunjukan bahwa seluruh pegawai telah menggunakan atribut sesuai aturan yang berlaku. Ini harus dipertahankan. Terlebih saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Purwanto.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp Image 2024 06 10 at 15.59.49

 

WhatsApp Image 2024 06 10 at 16.05.09

Kedisiplinan ASN Harus Mendukung Kualitas Layanan Kemenkumham Malut Kepada Masyarakat

Ternate – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Sebab, kedisiplinan merupakan fondasi dalam pencapaian kinerja ASN dan organisasi.

Kepala Divisi Keimigrasian, Ian F. Markos menyampaikan hal tersebut saat memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai Kanwil Kemenkumham Malut, bertempat di halaman depan Kanwil, Senin (10/06/2024).

Turut hadir pada pelaksanaan apel pagi yakni Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, para Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN.

Ian menjelaskan, bahwa Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto terus mendorong jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas. Terkait kedisiplinan, tambahnya merupakan perhatian penuh Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto.

“Baik kedisiplinan masuk kantor, kedisiplinan menyelesaikan tugas, dan terpenting kedisiplinan petugas layanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ian.

Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas. Olehnya itu, Ian meminta agar data dukung pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) harus dapat terpenuhi dan menjelaskan dampak yang diterima masyarakat.

“Mari bekerja dengan sepenuh hati, melayani masyarakat tanpa pamrih, meningkatkan kompetensi, serta bekerja cerdas, keras, dan ikhlas untuk menjaga nama baik Kemenkumham,” pungkas Ian.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp Image 2024 06 10 at 10.51.13

 

WhatsApp Image 2024 06 10 at 10.51.13

 

WhatsApp Image 2024 06 10 at 10.51.13

Kanwil Kemenkumham Malut, Tinjau Evaluasi Pemenuhan Perbaikan Data Dukung E-RB Triwulan II pada Rutan Kelas IIB Weda

 

 

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_18.52.22_864c94cd.jpg

Weda – Sebagai Upaya meningkatkan tata Kelola pemerintahan, Kanwil Kemenkumham Malut melakukan monitoring dan evaluasi data dukung Reformasi Birokrasi Triwulan II pada Rumah Tahanan Kelas IIB Weda, Kamis (06/06/2024).

Kanwil Kemenkumham Malut yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ermin Rasyim mengawali kegiatan dengan fokus pada evaluasi perbaikan data dukung laporan melalui aplikasi e-rb yang telah dinilai oleh itjen.

“Monev ini dilakukan untuk percepatan pemenuhan data dukung perbaikan dari Itjen untuk tercapainya pemenuhan data dukung yang berkualitas, berdampak dan akuntabel,” Ujar Ermin.

Hal ini sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto untuk meminta seluruh jajaran untuk proaktif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan RB berdampak dan sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya tim memberikan rekomendasi perbaikan laporan dalam pemenuhan data dukung yang belum tercapai.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

 

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_18.52.22_5cb325c9.jpgWhatsApp_Image_2024-06-06_at_18.52.22_acaed2c6.jpg

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_18.52.22_9af5a4d3.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI