Kanwil Kemenkumham Malut Hadiri Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional

KEGIATAN 29 02 2024 1

 

Jakarta,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional, Acara Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum ini di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Aisyah Lailiyah, beserta jajaran.

 

 

Salah satu pembahasan utama dalam sosialisasi tersebut yakni mengenai perubahan-perubahan yang terjadi atas disahkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

 

 

Dirilis pada 31 Januari 2023, PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam pola kerja dan kinerja ASN. Apabila sebelumnya pejabat fungsional selalu berpatokan pada penyelarasan butir kegiatan dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), saat ini ASN didorong untuk lebih fleksibel dan diberikan otonomi dalam menyelesaikan tugasnya. Penilaian kinerja juga diubah berdasarkan pemenuhan ekspektasi kinerja.

 

 

Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Negara, Ambar Dwi Utari, yang bertindak sebagai narasumber, menyampaikan bahwa saat ini SKP telah bertransformasi, dari yang berbasis aktivitas menjadi berbasis pada hasil.

 

 

“Kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja, bukan sekadar uraian tugas semata, termasuk juga bagaimana perilaku yang ditunjukkan pegawai dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, kinerja individu juga harus mendukung kinerja organisasi,” jelas Ambar dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur.

 

 

Meskipun membawa perubahan positif, implementasi PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 juga menghadirkan beberapa tantangan, salah satunya kesiapan suatu instansi untuk beradaptasi dengan sistem baru. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai salah satu instansi pemerintah merespons perubahan ini dengan mengesahkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN di Lingkungan Kemenkumham.

 

 

“Dalam Permenkumham tersebut dibahas mengenai mekanisme kerja di lingkungan Kemenkumham. Mekanisme kerja ini digunakan sebagai acuan dalam pengaturan alur pelaksanaan tugas pegawai ASN setelah dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan,” kata Analis SDM Aparatur Ahli Muda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Gugun Gundari.

 

 

Adapun mekanisme kerja di Kemenkumham, lanjut Gugun, terdiri atas kedudukan, penugasan, pelaksanaan tugas, pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, pengelolaan kinerja, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Ia memberikan rincian bagaimana pengelolaan kinerja di lingkungan Kemenkumham.

 

 

“Pengelolaan kinerja terdiri atas perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi. Kemudian ada pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai,” ujar Gugun.

 

 

Tak hanya itu, Gugun melanjutkan, dibahas pula penilaian kinerja yang meliputi evaluasi kinerja pegawai, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi. Pengelolaan kinerja pejabat fungsional dan pelaksana dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Kegiatan ini menghadirkan moderator dari BPHN, yakni Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Tuti Nurhayati, dan Analis Hukum Ahli Madya BPHN, Apri Listiyanto. Keduanya membahas tentang jabatan fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang diampu oleh BPHN sebagai instansi pembina.

 

KEGIATAN 29 02 2024 4

 

KEGIATAN 29 02 2024 4

 

KEGIATAN 29 02 2024 4

 

 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Berbasis IPK IKM

pakburipk1.jpg

 

 

Ternate, Dalam upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK/IKM dan Integritas, kegiatan dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut. Kamis (29/02/2024).

 

Mengawali kegiatan Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad membuka kegiatan, dalam arahannya Burhan menyampaikan Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

 

Pengumpulan data survei kepuasan masyarakat dilaksanakan secara periodik setiap bulannya. Sedangkan pengisian kuesioner dilakukan sendiri oleh responden / masyarakat saat berkunjung di Instansi Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran.

 

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi berbasis data Survei IPK-IKM yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2023 seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut memperoleh predikat “Sangat Baik” dengan nilai mutu A.

 

“Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi berbasis data IPK-IKM dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan pelayanan publik dijajaran Kanwil Kemenkumham Malut”. Ungkapnya.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

pakburipk2.jpg

 

 

pakburipk4.jpg

 

 

pakburipk3.jpg

 

 

Ignatius Ikuti Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional Sebagai Salah Satu Upaya Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah

NEWBPHN1.jpg

 

Ternate, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemnekumham Malut), Ignatius Purwanto mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional secara virtual bertempat di ruang kerja Kakanwil . Kamis (29/02/2024).

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, dalam arahannya beliau menyampaikan kita berharap di Tahun 2024 capaian kinerja yang sudah peroleh ditahun sebelumnya akan lebih baik lagi dan kita akan coba perbanyak secara kuantitas maupun kualitas outcome pelaksanaan tarja, sehingga capaian lebih mengena pemanfaatannya yang lebih sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat maupun stakeholder kita.

 

Tugas Kadiv YANKUM dan KAKANWIL dalam pelaksanaan hukum ini sangat besar sekali, 6 unit utama ditangani oleh 1 orang Kadiv YANKUM, ini harus dilakukan langkah – langkah penataan kelembagaan agar kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI lebih besar output dan outcomenya.

 

Lebih lanjut Widodo menjelaskan bahwa Dalam situasi beban dan volume kerjaan yang begitu besar dalam menangani unit eselon 1, seorang kadiv yangkum harus bertanggung jawab melaksanakan seluruh target kinerja.

 

Diakhir amanatnya Widodo mengingatkan pentingnya persamaan persepsi mengenai pembinaan hukum yang inklusif untuk meningkatkan pembinaan hukum secara nasional. Selain itu pentingnya sosialisasi Kegiatan BPHN mengenai program dukungan manajemen dan program pembentukan regulasi agar tercapainya persamaan presepsi dan peningkatan kinerja dari BPHN dan setiap Kantor Wilayah.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

 

 

NEWBPHN2.jpg

 

 

 

NEWBPHN4.jpg

 

 

 

NEWBPHN3.jpg

 

 

 

Wujudkan Pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM

KEGIATAN 28 02 2024 HAM 1

 

Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara aktif dalam mendorong peran serta pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat melalui pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diadakan pada Rabu, 28/04/2024, di Ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut.

 

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara, yang bertujuan untuk mengintensifkan upaya perlindungan HAM di tingkat lokal dan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

 

 

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad menyampaikan bahwa pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah salah satu program yang menjadi sarana bagi pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga Negara dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban Hak Asasi Manusia.

 

 

“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah kami laksanakan di beberapa kabupaten pada awal tahun ini yang mana peran Kanwil adalah untuk melakukan pengkoordinasian, pembinaan substansi dan teknis, pengumpulan data dan pengimputan pada aplikasi kkpham, selanjutnya kami sampaikan bahwa esensi dari kegiatan ini adalah bagaimana agar kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM),” Ujarnya.

 

 

Sebagai Narasumber, Dhita Maria Ghatina Analis Kerjasama Ham menyampaikan terkait dengan Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

 

 

Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi HAM di Maluku Utara. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak warganya dihormati dan dilindungi sebagaimana mestinya.

 

 

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dalam meningkatkan perlindungan HAM di tingkat lokal, sejalan dengan upaya penguatan sistem HAM secara nasional.

 

KEGIATAN 28 02 2024 HAM 4

 

KEGIATAN 28 02 2024 HAM 4

 

KEGIATAN 28 02 2024 HAM 4

 

 

 

 

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Malut Koordinasi Dengan Polda Malut

KEGIATAN 28 02 2024 YANKUM 1

 

Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan langkah represif dengan melakukan koordinasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara (Dirkrimsus Polda Malut) dalam upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Maluku Utara, Rabu, (28/02/24).

 

Koordinasi yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea beserta Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual diterima kedatangannya oleh Kanit I Subdit Indag, Dirkrimsus Polda Maluku Utara, La Ode Saharun, di ruang kerjanya.

 

Dalam pernyataan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, bahwa audiensi ini merupakan tindaklanjut dari arahan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI untuk melakukan pemetaan terhadap Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Maluku Utara.

 

Kanit I Subdit Indag, Dirkrimsus Polda Malut, La Ode Saharun, menyampaikan bahwa untuk potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota.

 

“Di antaranya pelanggran penyiaran, badan usaha/perdagangan barang, pelanggaran merek, hak cipta dan barang bajakan lainnya”, jelas La Ode Saharun.

 

Sementara itu, Kabid Yankum, Zulfikar Gailea mengungkapkan, Kemenkumham Malut terus berupaya meningkatkan kerjasama dan koordinasi bersama dengan berbagai pihak, termasuk Polda Malut.

 

“Kerja sama bukan hanya sekadar meningkatkan pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual, namun turut menyasar penegakan hukum kekayaan intelektual di seluruh wilayah Maluku Utara,” kata Zulfikar.

 

Jajaran Polda Malut berharap agar ke depan antara sinergitas antara Polda Malut dengan Kanwil Kemenkumham Malut terus memperkuat kerja sama yang lebih baik di berbagai bidang.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

KEGIATAN 28 02 2024 YANKUM 3

 

KEGIATAN 28 02 2024 YANKUM 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI