Nakhoda Kanim Ternate dan Kanim Tobelo Berganti, Kakanwil Malut Purwanto Minta Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Keimigrasian

Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Shandro Bobby Raymon, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Ryo Achdar, Rabu (12/06/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dirangkai dengan serah terima jabatan dari Kakanim yang lama kepada Kakanim yang baru. Selain itu juga dilantik pejabat administrasi pada Kanwil Kemenkumham Malut dan Kanim Kelas I TPI Ternate, dan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo.

Kakanwil Purwanto dalam arahannya memintah dua nakhoda Kanim Ternate dan Kanim Tobelo untuk dapat bersinergi dengan stakeholders dalam pelaksanaan pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Maluku Utara merupakan daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia yang ditopang oleh investasi di sektor pertambangan. Geliat perekonomian yang pesat membuat keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Maluku Utara tak dapat dielak.

“Kepada Kakanim yang baru beserta pejabat imigrasi agar dapat memperkuat fungsi keimigrasian melalui pengawasan dan pelayanan keimigrasian, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat” ungkap Purwanto.

Di sisi lain, tambah Purwanto, Maluku Utara secara geografis dekat dengan negara Filipina. Sehingga keberadaan orang asing dari Filipina yang tak memiliki dokumen keimigrasian patut diantisipasi.

Purwanto juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik harus turun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan dan mengatasi solusi pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Pejabat yang baru dilantik harus menjadi role model dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp Image 2024 06 12 at 17.44.54 1

 

WhatsApp Image 2024 06 12 at 17.44.54 1

Kakanwil Purwanto Yakin Keterbukaan Informasi Sebagai Cara Wujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu cara dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan khusus Purwanto saat melantik pejabat manajerial yang baru berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada tanggal 22 Mei 2024, Rabu (12/06/2024).

“Kepada Pak Ridwan sebagai Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi yang baru, agar melakukan kolaborasi dengan stakeholder demi terciptanya transparansi kepada masyarakat serta mewujudkan reformasi birokrasi yang menitikberatkan pelayanan publik dan bersih dari KKN,” ujarnya di Aula Gamalama Kanwil.

Purwanto juga meminta agar pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) patut diperkuat oleh seluruh jajaran.

“Saat ini terdapat dua satker berpredikat WBK, yakni Kanim Tobelo dan Rutan Ternate. Kami berharap agar pejabat yang baru dilantik harus dapat berperan agar predikat WBK dan WBBM dapat kita raih,” ungkap Purwanto.

Pada tahun 2024, terdapat 5 satker di Malut, yakni Kanwil Kemenkumham Malut, Lapas Kelas IIB Jailolo, Lapas Kelas IIB Tobelo, Lapas Kelas III Labuha, dan LPP Kelas III Ternate dalam tahapan penilaian TPI. Purwanto berharap agar seluruh satker dapat meraih predikat ZI WBK tahun 2024 ini.

Kakanwil Purwanto juga yakin bahwa pejabat yang baru saja dirinya lantik memiliki sikap profesional, kompeten, berintegritas, berkinerja tinggi, dan moralitas yang baik untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp Image 2024 06 12 at 15.29.05

 

WhatsApp Image 2024 06 12 at 15.29.05

 

 

Indonesia Dorong Pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

KEGIATAN 12 06 2024 1

 

Jakarta - Potensi kekayaan intelektual (KI) sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ekonomi kreatif sebagai wujud pemanfaatan KI mencatatkan kontribusi sebesar 7,6% atau kurang lebih 1280 triliun rupiah. Melihat potensi ini, Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem KI di Indonesia. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkompeten dan berdaya saing melalui KI. Pada puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis & Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.

 

"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal, artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan," jelas Yasonna saat membuka acara pada Rabu, 12 Juni 2024. Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023. Pembentukan Indonesia IP Academy sebagai pusat edukasi KI Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan, dan menyediakan informasi dan pemanfaatan KI. Tak hanya itu, Indonesia turut aktif dalam berbagai forum KI Internasional, salah satunya adalah Diplomatic Conference on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK/DC) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

 

"Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan pentingnya instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta peran WIPO dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut," ujarnya. Indikasi Geografis: Potensi Ekonomi yang Signifikan Untuk mendukung potensi KI di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI. Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.

 

"IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG. Selain itu, ada Kopi Gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa," ucap Yasonna. Ia melanjutkan, hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri.

 

Jumlah ini tentunya masih harus ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang melimpah. Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang sudah dimulai sejak 26 April 2024.

 

“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah,” tuturnya. Selain itu, DJKI juga menggelar Seminar Woman and Intellectual Property (Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia), dan Intellectual Property Crime Forum. Min menjelaskan, semua itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa.

 

Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut dilakukan Pengukuhan Tim Pembinaan IG Nasional yang beranggotakan 14 kementerian dan lembaga terkait: 1. Kementerian Dalam Negeri; 2. Kementerian Luar Negeri; 3. Kementerian Pertanian; 4. Kementerian Perdagangan; 5. Kementerian Kelautan dan Perikanan; 6. Badan Riset dan Inovasi Nasional; 7. Badan Standarisasi Nasional; 8. Universitas Indonesia; 9. Institut Pertanian Bogor; 10. Kementerian PPN/Bappenas; 11. Kementerian Perindustrian; 12. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia; 13. Badan Pengawas Obat dan Makanan; 14. Dewan Kerajinan Nasional. Turut dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang KI dengan berbagai kementerian dan lembaga, yaitu: 1. Perpustakaan Nasional RI tentang Pengembangan, Pemanfaatan dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual; 2. Direktorat Jenderal Pajak tentang Pemanfaatan Data Dan/Atau Informasi Kekayaan Intelektual di Bidang Perpajakan; 3. Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan tentang Pembinaan dan Pelindungan Merek dan Indikasi Geografis Dalam Rangka Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

 

Selain itu, sejumlah Anugerah Kekayaan Intelektual Indonesia diberikan kepada penerima dengan kategori sebagai berikut: A. WIPO Awards 1. WIPO National Award for Inventor (Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga Dr. Purwati, dr., Sp.PD, K-PTI, FINASIM); 2. WIPO National Award for Creativity (Itang Yunasz Ready to Wear); 3. WIPO National Award for Enterprises (Pusat Penelitian Nanosains & Nanoteknologi Institut Teknologi Bandung); 4. WIPO National Award for Schoolchildren (Muhammad DeLiang Al-Farabi). B. Penghargaan KI Nasional 1. Perguruan Tinggi dengan Kekayaan Intelektual terbanyak pada Tahun 2023 (Universitas Andalas); 2. Pemerintah Daerah yang melakukan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak pada tahun 2023 (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta); 3. Perusahaan dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023 (PT Budi Agung Sentosa) 4. Individu dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023 (K.H. Ahmad Rikza Muqtafa); 5. Lembaga Perwakilan Masyarakat Pemilik Indikasi Geografis Terbaik (MPIG Kopi Arabika Koerintji Provinsi Jambi).

 

KEGIATAN 12 06 2024 5

 

KEGIATAN 12 06 2024 5

 

KEGIATAN 12 06 2024 5

 

KEGIATAN 12 06 2024 5

 

 

Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Purwanto Minta Lakukan Koordinasi Atasi Tumpang Tindih Produk Hukum Daerah

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto meminta kepada pejabat manajerial yang baru saja dirinya lantik, dalam hal ini Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim untuk segera melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait layanan produk hukum daerah.

Hal tersebut disampaikan Purwanto saat menyampaikan amanat pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial dan non manajerial yang dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil, Rabu (12/06/2024).

Purwanto menjelaskan bahwa jabatan yang Ermin Rasyim isi saat ini berfungsi memfasilitasi legislasi, dan pengharmonisasian pembentukan produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Bagi bu Ermin, agar segera melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pihak terkait. Contoh kasus yang terjadi, terdapat Timpoa dari Kesbangpol yang melakukan pengawasan orang asing di Pulau Obi,” ungkapnya.

“Pengawasan terhadap keberadaan orang asing seharusnya menjadi tanggung jawab dan tugas dari Keimigrasian yang merupakan amanat dari Undang-Undang. Sementara Timpoa dari Kesbangpol, amanat dari Permendagri. Secara aturan, lebih tinggi Undang-Undang,” tambahnya.

Untuk itu, Purwanto selaku pimpinan tertinggi meminta untuk melakukan koordinasi dan penyebaran informasi secara masif kepada pemerintah daerah tentang fungsi dari pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto: Pejabat Harus Turun Lapangan!

 

Ternate - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik pada hari ini.

“Alih tugas jabatan melalui promosi atau mutasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah hal wajar bagi para pejabat atau ASN sebagai kebutuhan organisasi,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, bertempat di Aula Gamalama, Kanwil Malut, Rabu (12/06/2024).

Purwanto menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah. Di sisi lain sebagai tolak ukur kinerja dan sekaligus sebagai jenjang karir seorang pegawai.

“Jabatan bukan hanya sekedar kepercayaan dari pimpinan, akan tetapi harus dipertanggungjawabkan baik kepada Negara, Masyarakat terutama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Purwanto.

Acara yang digelar dengan khidmat ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos para Kepala UPT, Pejabat Administrator, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah, yang dirangkai dengan serah terima jabatan, terdiri dari Kepala Kanim Kelas I TPI Ternate, Kepala Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, para Pejabat Administrasi Kanim Ternate dan Tobelo, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, dan Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah.

“Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru saya lantik adalah orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi, berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Purwanto.

Purwanto juga menekankan para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengetahui persoalan pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan, dan mampu bekerja secara bersama-sama.

“Kalau ada persoalan jangan mencari siapa yang salah, tapi carilah apa masalahnya dengan cara turun dan terlibat langsung ke lapangan untuk mencari solusi yang terbaik,” pungkas Purwanto.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp Image 2024 06 12 at 15.29.10WhatsApp Image 2024 06 12 at 15.29.10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI