Ternate - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tengah melaksanakan ujian penilaian kompetensi jabatan Analis Kekayaan Intelektual berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor SDM.4-SM.06.03-484. Kegiatan ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak empat peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mengikuti ujian penilaian kompetensi yang dilaksanakan secara online dan turut diawasi pelaksanaannya oleh Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, di ruang rapat lantai 2, Senin (20/11/2023).
Mereka memiliki tujuan untuk memperoleh inpassing ke jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual. Ujian berlangsung dengan serius dan cermat di ruang rapat lantai 2, mencakup sejumlah aspek kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diincar.
Pembukaan jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan Kemenkumham menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung program penataan birokrasi. Langkah ini sekaligus menjadi peluang bagi para pegawai untuk mengembangkan karir mereka sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Proses ujian penilaian kompetensi ini diharapkan dapat menjadi filter yang efektif untuk mendapatkan individu terbaik yang akan mengisi jabatan tersebut.
Peserta ujian diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman mendalam mereka terhadap aspek-aspek kekayaan intelektual, serta kemampuan analisis yang dibutuhkan dalam jabatan ini. Selain itu, mereka juga diuji dalam hal pengetahuan dan penerapan regulasi terkait.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyatakan harapannya agar ujian ini memberikan hasil yang memadai dan mendorong peningkatan kualitas layanan di bidang kekayaan intelektual. Pelaksanaan ujian penilaian kompetensi ini dianggap sebagai langkah positif dalam mengukur kesiapan para pegawai dalam mengemban tugas baru di era perubahan dan tuntutan kemajuan zaman.
Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi