Ternate, Dalam rangka koordinasi penyebaran Informasi dan permasalahan Implementasi pelaksanaan Mobile Passport Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Senin (05/03/2024).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Joni Ramagit didampingi oleh Pejabat Administrator dan para pelaksana. Dalam koordinasinya Joni menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Mobile Paspor yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Tidore sudah terlaksana dengan baik tidak mengalami hambatan dan Gangguan baik dari jaringan maupun prasarana pendukung kegiatan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama menyampaikan bahwa pelaksanaan Mobile Paspor terlaksana dengan baiuk dan secara keseluruhan mencapai 115 orang Khususnya untuk Calon Jemaah Haji dan Umroh di Tahun 2023.
Kasubid Perizinan Keimigrasian,Canon Simarmata juga menyampaikan Identifikasi permasalahan dan rekomendasi perbaikan terhadap Implementasi Paspor Online segera disampaikan agar dapat di kordinasikan sehingga dapat teratasi secara profesional.
Kepala Sub Bidang Informasi, Sayid Zulkifli juga menyarankan agar Informasi pelaksanaan kemudahan pelayanan pembuatan paspor menggunakan Mobile Passport (M) Paspor dapat di Implementasikan di Wilayah Kota Tidore Kepulauan secara keseluruhan.
Dengan adanya kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama berharap agar Implementasi Layanan Mobile Paspor dapat dilaksanakan secara berkesinambungan untuk lebih memudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor secara Elektronik.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).