Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melakukan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, bertempat di ruang Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut. Selasa (27/02/2024).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah didampingi oleh Pejabat Administrator, Pengawas, serta staff pelaksana bidang Pelayanan Hukum dan HAM, mengawali sambutannya Aisyah menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan wujud dari upaya penilaian terhadap penataan regulasi yang berkualitas pada kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah. Sebagaimana kita ketahui, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini sudah memasuki tahun terakhir periode ke tiga, yaitu Periode 2020-2024
Lebih lanjut Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 ini memonitor penataan regulasi yang berjalan sepanjang tahuan 2023, yang diukur melalui empat veriabel dengan beberapa indicatornya. Kulaitas regulasi yang diharapkan dari pengukuran IRH ini adalah, bahwa setiap regulasi yang dibentuk dapat dilaksanakan secara tepat guna, tepat sasaran, dan harmonis.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum terdiri 4 variabel yaitu: Tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/ Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) daerah yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan, Dengan bobot nilai masing-masing 25%.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Sosialiasi dan pendampingan IRH ini, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2024 ini.” Ungkapnya.
Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).