Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) berupaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pulau Morotai yaitu objek wisata pulau matita, pulau kokoya, pulau kolorai, serta pulau dodola yang sudah populer dan juga dari 4 pulau tersebut pulau matita lah yang terdapat resort.
Peningkatan ini menjadi respons dari semakin meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Pulau Morotai yang terkenal dengan keindahan alam dan potensi pariwisatanya. Dalam upayanya untuk memberikan pelayanan yang maksimal, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melakukan berbagai langkah strategis.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Ignatius Purwanto beserta Kepala Divisi Keimigrasin Ian Fidhianto Markos menyatakan komitmen penuh untuk mendukung perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.
"Kami memahami pentingnya sektor pariwisata bagi Pulau Morotai dan kami berusaha memberikan dukungan yang optimal melalui peningkatan pelayanan serta pemantauan yang intensif terhadap keberadaan orang asing di objek wisata," ujarnya.
Beberapa langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara antara lain: Penguatan Tim Pengawasan dan Pelayanan Imigrasi, Sosialisasi Aturan dan Prosedur, Kerjasama dengan Pihak Terkait, Teknologi Canggih.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang aman, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan sektor pariwisata Pulau Morotai, sambil tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.