Tobelo,- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto mendukung program Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi pemerintah daerah, melalui subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku sekretariat wilayah melaksanakan Pendampingan dan Penguatan untuk pemenuhan data dukung IRH kepada Tim Kerja dan Tim Assesor IRH Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
Tim dari kanwil kemenkumham Malut yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Burhani Hadad didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3 HAM), Erni R serta staff disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Halut, Haerudin Dodo beserta anggota.
Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham sebagai pelaksana urusan pemerintah dibidang hukum bertindak sebagai leading sector penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dalam sambutannya, Kabid HAM, Burhani Hadad mengatakan bahwa Peran Kantor Wilayah Untuk Penilaian IRH di Lingkungan Pemerintah Daerah yaitu melakukan sosialisasi terkait Indeks Reformasi Hukum(IRH) kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota, serta melakukan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.
Kepala P3HAM, Erni R juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut siap bahu membahu melakukan pendampingan penguploadan data dukung IRH di dalam aplikasi. Diharapkan dengan kegiatan ini, tim kerja dan tim assesor Pemda Kab Halmahera Utara dapat menyatukan persamaan persepsi, lebih semangat, kontribusi yang lebih maksimal dan dapat mempersiapkan langkah atau strategi dalam pemenuhan data dukung IRH, dan pertemuan ini dapat menghasilkan tindak lanjut demi peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum(IRH) di Pemda Halmahera Utara.