Ternate, Dalam upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK/IKM dan Integritas, kegiatan dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut. Kamis (29/02/2024).
Mengawali kegiatan Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad membuka kegiatan, dalam arahannya Burhan menyampaikan Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pengumpulan data survei kepuasan masyarakat dilaksanakan secara periodik setiap bulannya. Sedangkan pengisian kuesioner dilakukan sendiri oleh responden / masyarakat saat berkunjung di Instansi Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran.
Dari hasil Monitoring dan Evaluasi berbasis data Survei IPK-IKM yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2023 seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut memperoleh predikat “Sangat Baik” dengan nilai mutu A.
“Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi berbasis data IPK-IKM dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan pelayanan publik dijajaran Kanwil Kemenkumham Malut”. Ungkapnya.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).