Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Verifikasi Lapangan Pemberi Bantuan Hukum

KEGIATAN 29 04 2024 1 2

 

Ternate,- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan langkah proaktif dengan melaksanakan verifikasi dan akreditasi faktual lapangan terhadap calon pemberi bantuan hukum, Senin (29/04/2024).

 

 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberi bantuan hukum yang beroperasi di Maluku Utara memiliki kualifikasi yang memadai dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Verifikasi dan akreditasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Wilayah Maluku Utara.

 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menyatakan bahwa proses verifikasi dan akreditasi dilakukan secara cermat dan transparan. Tim verifikasi lapangan terdiri dari tenaga ahli yang telah berpengalaman di bidang hukum. Mereka melakukan kunjungan langsung ke tempat kerja calon pemberi bantuan hukum untuk memastikan kualifikasi dan kapasitas mereka dalam memberikan layanan hukum.

 

 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku Utara mendapatkan akses yang adil dan berkualitas terhadap layanan hukum, terutama dalam hal bantuan hukum. Verifikasi dan akreditasi ini membantu kami untuk memastikan bahwa calon pemberi bantuan hukum memiliki kemampuan yang sesuai untuk mendukung kebutuhan hukum masyarakat,"Ungkapnya.

 

 

Proses verifikasi dan akreditasi faktual lapangan ini di laksanakan pada 4 calon pemberi bantuan hukum di provinsi Maluku Utara yg telah lulus tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen asli. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kerja sama yang solid dalam upaya meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

 

 

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara akan secara berkala menyampaikan hasil verifikasi dan akreditasi ini kepada publik. Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemberi bantuan hukum yang beroperasi di wilayah ini telah memenuhi standar yang ditetapkan.

 

 

Upaya verifikasi dan akreditasi faktual lapangan terhadap calon pemberi bantuan hukum di Maluku Utara mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan akses terhadap layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam sistem peradilan di wilayah ini, serta memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat dilindungi dengan baik.

 

KEGIATAN 29 04 2024 5

 

KEGIATAN 29 04 2024 5

 

KEGIATAN 29 04 2024 5

 

KEGIATAN 29 04 2024 5

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI