Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mengikuti pendampingan penggunaan Aplikasi Dashboard Kekayaan Intelektual dari Tim Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (17/11/2023).
Zulfikar Gailea selaku Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Maluku Utara membuka kegiatan pendampingan Aplikasi Dashboard Kekayaan Intelektual terbaru.
Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta pelaksana pada Subbidang Kekayaan Intelektual mendapatkan pendampingan dalam pemanfaatan Dashboard Monitoring sebuah pengembangan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Ketua Tim Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Regien Sandrino mengatakan melalui dashboard aplikasi ini, dapat mengakses ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang disampaikan melalui aplikasi kekayaan Intelektual ini.
Selanjutnya Arif Rachman dari Tim Teknologi Informasi DJKI menjelaskan tampilan dashboard dengan bentuk terbaru.
“Aplikasi ini pengguna dapat melihat statistik jumlah permohonan kekayaan intelektual, termasuk merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, rahasia dagang, dan total permohonan KI,” ujar Arif.
Selain mendapat perkenalan penggunaan tampilan dashboard terbaru ini, tim juga berdiskusi terkait kebutuhan data di Kantor Wilayah Maluku Utara sebagai pengembangan aplikasi tersebut untuk disempurnakan dengan harapan dapat mempermudah pelaksanaan monitoring kekayaan intelektual di wilayah.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)