Ternate - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga tentang langkah–langkah antisipasi saat cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, Kanwil Kemenkumham Malut menyelenggarakan sterilisasi ruangan, sebagai Ikhtiar pengamanan lingkungan kerja, Jumat (05/04/2024).
Kakanwil Malut Ignatius Purwanto sebelumnya memastikan agar seluruh lingkungan kerja harus steril baik dari pengelolaan listrik, air, termasuk pada lingkungan kerja pada Kanwil maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.
"Pembentukan Tim Satgas Pengamanan Kantor juga merupakan upaya jajaran untuk memastikan pengamanan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah," ungkap Purwanto sebelumnya.
Kadiv Pemasyarakatan, Hensah dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, dan Tim Satgas Pengamanan Kanwil yang dilakukan di seluruh ruangan kerja, ruangan publik dan lingkungan kantor lainnya.
"Sesuai arahan Bapak Kakanwil Malut, Purwanto agar seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Malut agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga saat mudik, dan menjaga lingkungan kerja dan pelayanan sesuai jadwal piket, melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama jika terdapat hal-hal penting selama masa cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri," ungkap Hensah.
Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan sterilisasi ruangan Kanwil Kemenkumham Malut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)